Kabar Artis

Zul Zivilia Sudah 3 Kali Manggung Selama 4 Tahun Jadi Tahanan, Istri: Kalau Sering, Cepat Bebas

Vokalis band asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zul Zivilia ternyata sudah tiga kali manggung selama 4 tahun menjadi tahanan.

Kolase TribunnewsSultra.com
Vokalis band asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zul Zivilia ternyata sudah tiga kali manggung selama 4 tahun menjadi tahanan. Ia divonis 18 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba pada tahun 2019 lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Vokalis band asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zul Zivilia ternyata sudah tiga kali manggung selama 4 tahun menjadi tahanan.

Ia divonis 18 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba pada tahun 2019 lalu.

Tersisa 14 tahun penjara di 2023 ini, Zul Zivilia justru memiliki cara untuk lebih cepat bebas.

Kesempatan itupun ternyata diberikan Kemenkumham.

Bahkan semakin sering mengikuti kegiatan Kemenkumham makan akan lebih cepat bebas.

Zul Zivilia juga bisa mendapatkan remisi atas kebebasannya.

Hal itu diungkapkan sang istri Zul Zivilia, Retno Paradinah.

Baca juga: Video Sempat Viral, Terkuak Alasan Zul Zivilia Keluar Tahanan Untuk Manggung, Bukan Karena Bebas

Sebelumnya juga beredar sebuah video viral menunjukan sosok Zul Zivilia yang manggung di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat belum lama ini.

Publik dibuat bertanya-tanya tentang kesempatan yang didapatkan Zul Zivilia itu sebagai tahanan lapas.

Sang istri, Retno Paradinah tak menampik hal tersebut.

Ia membenarkan kabar sang suami, musisi Zul Zivilia manggung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat belum lama ini.

Meski demikian menurut Retno, hal itu bukanlah pekerjaan profesional.

Hanya sekedar mengisi kegiatan atau acara yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Zul Zivilia manggung di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat belum lama ini demi mengisi acara Kemenkumham. Tujuannya demi mendapatkan remisi.

Selama empat tahun mendekam di penjara, Retno menyebut Zul Zivilia sudah tiga kali dipercaya untuk mengisi acara Kemenkumham di berbagai daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved