Gibran Cawapres 2024 Potensial, Didukung Koalisi Prabowo Plus Golkar, Tapi PDIP Menolak Uji di MK
Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Hal itu disampaikan saat menanggapi usulan Ketua Bappilu Partai Golkar Nusron Wahid yang mendorong Gibran Rakabuming Raka maju cawapres.
"Kita tunggu hasil MK," kata Airlangga di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Airlangga menambahkan, partainya selalu berkomitmen mendukung anak muda dalam kontestasi politik.
Ia turut memamerkan sejumlah posisi strategis diisi oleh kader muda Golkar.
"Golkar mendorong kader muda. Menpora muda, Ketua Golkar Surakarta di bawah 30 tahun," ujarnya.
Sikap PDIP

Berbeda dengan koalisi Prabowo Subianto dan Partai Golkar, sikap PDIP atas wacana Gibran maju sebagai cawapres cenderung menolak.
Dikutip dari TribunSolo.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menolak perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Menanggapi Hasto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun setuju dengan penolakan tersebut.
"Ngikut aja. Ngikut partai. Saya ikut keputusan partai aja," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2023).
Selama ini, gugatan ini dikaitkan dengan dirinya yang pada 1 Oktober 2023 mendatang genap berusia 35 tahun.
Beberapa hari kemudian pendaftaran capres dan cawapres dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Namun, Gibran menolak gugatan ini dikaitkan dengan dirinya.
Sebab, ia bukan pihak yang ikut menggugat batas usia ini.
"Yang menggugat siapa. Yang menggugat kan bukan saya. Yo wis. Sudah saya bantah. Yang menggugat kan bukan saya," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.