Gibran Cawapres 2024 Potensial, Didukung Koalisi Prabowo Plus Golkar, Tapi PDIP Menolak Uji di MK
Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Peluang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024 ternyata didukung koalisi Prabowo Subianto ditambah Partai Golkar.
Partai Gerindar misalkan, tak pernah membantah bahwa membidik Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Dikutip dari Banjarmasinpost.com, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel, Ilham Noor mengatakan, soal Gibran yang diusulkan Projo sebagai pendamping Prabowo pada Pilpres 2024, semuanya diserahkan ke Prabowo.
Ia menyatakan, sosok bakal cawapres sepenuhnya diputuskan Prabowo, sesuai hasil rapat pimpinan nasional Partai Gerindra.
Gerindra bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Pada beberapa kesempatan, Prabowo menyebutkan keputusan siapa sosok cawapres ada di tangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Bukan saja Partai Gerindra, PKB juga tak masalah apabila Gibran mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.
Meskipun demikian, PKB berharap UU Pemilu tidak dirubah.
Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.
"Kalau itu saya nggak tau (gugatan batas usia capres akomodir Gibran). Tapi dari gugatan itu menurut saya kan sudah jadi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa pemilu mengacu pada undang-undang yang ada tanpa ada revisi," kata Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Jazilul, PKB tidak pernah membahas mengenai usulan perubahan batas usia capres dan cawapres.
Partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu bakal mengikuti konstitusi yang ada.
"Oh nggak ada dibahas di PKB. PKB ikut konstitusi aja. Konstitusi yang ada saja. Kalau tidak setuju dari kemarin kita lakukan untuk revisi," jelasnya.
Sikap yang sama juga ditunjukan Partai Golkar. Partai yang dipimpin Airlangga Hartarto tak menolak Gibran menjadi cawapres.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung putusan MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.