Rudapaksa Siswi di Kendari

Diduga Rudapaksa Siswi SMK di WC Sekolah di Kendari, MIS Tak Segan Lukai Korbanya

Seorang pria berinisial MIS diduga rudapaksa seorang siswi SMK inisial IJ di WC sekolah, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi (kiri) setelah menangkap seorang pria berinisial MIS diduga rudapaksa seorang siswi SMK inisial IJ di WC sekolah, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (9/8/2023). 

Di sana, MIS sempat bertanya kepada apakah korban IJ memesan ojol. IJ  mengaku tidak memesan ojek online.

"Pelaku kemudian meninggal kan lokasi tersebut," kata AKP Fitrayadi.

Tak lama berselang, MIS kembali ke lokasi tersebut.

Ia langsung menodongkan obeng kepada korban IJ.

IJ yang ketakutan kemudian dibawah oleh MIS disalah satu WC sekolah.

"Kemudian tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban," tandasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Pj Bupati Buton Basiran Adukan Gubernur Sulawesi Tenggara ke KASN, MenPANRB, Mendagri

Aniaya Wanita di Boulevard Kendari

Sebelum terungkap melakukan pemerkosaan, awalnya MIS ditangkap karena dugaan penganiayaan seorang wanita berinial MDR (33).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Boulevard, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu siang (05/08/2023), sekira pukul 14.00 wita.

Saat itu, korban MDR mengaku dibagal oleh MIS. 

Menurut AKP Fitrayadi, MIS dan MDR janjian bertemu bertemu di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Ktoa Kendari.

Setelah bertemu, korban M kemudian naik ke sepeda motor milik terduga pelaku.

"Selanjutnya terduga pelaku membonceng korban melewati Jalan Boulevard, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," ujar AKP Fitrayadi kepada TribunnewsSultra.com pada Minggu (6/8/2023).

Saat berada di depan SMPN 15 Kendari, terduga pelaku membelokkan motornya ke jalan setapak dan berhenti.

"Terduga pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mengatakan kepada korban 'ko diam, jangan bergerak'," ujar AKP Fitrayadi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved