Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Ditahan
26 Saksi Sudah Diperiksa Kejari Kendari Sulawesi Tenggara Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Anoa
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari telah memeriksa sebanyak 26 saksi dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari telah memeriksa sebanyak 26 saksi dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa.
Dugaan tindak pidana korupsi itu diketahui dalam proyek pengadaan pompa air dengan aliran dana berupa hibah dari Pemerintah Kota Kendari.
"Sebanyak 26 orang saksinya," ungkap Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin, Rabu (9/8/2023).
Para saksi itu, disebutkan Bustanil terdiri dari sejumlah pihak.
Di antaranya, Pemerintah Kota Kendari, PDAM Tirta Anoa, dan pihak lain yang memenangkan tender proyek.
Baca juga: Usai Tahan Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari, Kejari Ungkap Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pompa Air
"Ada dari pemkot, dari PDAM sendiri, kemudian pihak swasta baik itu yang mengadakan mesin pompa maupun pihak pelaksana kegiatan kontraktornya," terangnya.
Tak hanya itu, dalam penanganan dugaan kasus tersebut juga, Kejari Kendari turut menghadirkan dua saksi ahli.
Keduanya masing-masing diperiksa berdasarkan porsinya yakni mengenai ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli pidana.
"Dari ahli ini kami siapkan terkait ahli mengenai penyediaan barang dan jasa, kemudian yang satunya terkait ahli pidana," lanjut Bustanil.
Dari saksi-saksi itulah, dua nama akhirnya naik sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS Direktur Utama PDAM Tirta Anoa Resmi Ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari Sultra
Keduanya adalah Direktur Utama atau Dirut PDAM Tirta Anoa, DM dan Kuasa Direktur CV Karya Sejati, IS selaku pihak kontraktor. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
27 OPD dan Kejari Kendari Sulawesi Tenggara Teken Kerjasama Tentang Pemberian Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Kajati Sultra Sayangkan Aksi Pegawai Kejari Kendari Intimidasi Wartawan, Arahkan Segera Minta Maaf |
![]() |
---|
Kejari Konawe Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Lampu Jalan, Kerugian Capai 2,3 M |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lengkap, 5 Tersangka Kasus Rudapaksa Pelajar SMP Konawe Selatan Diserahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Kejari Buton Periksa 4 Anggota DPRD Buton Selatan dan ASN Dinas PUPR Busel Jadi Saksi Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.