Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Ditahan

26 Saksi Sudah Diperiksa Kejari Kendari Sulawesi Tenggara Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Anoa

Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari telah memeriksa sebanyak 26 saksi dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari telah memeriksa sebanyak 26 saksi dalam kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa.

Dugaan tindak pidana korupsi itu diketahui dalam proyek pengadaan pompa air dengan aliran dana berupa hibah dari Pemerintah Kota Kendari.

"Sebanyak 26 orang saksinya," ungkap Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin, Rabu (9/8/2023).

Para saksi itu, disebutkan Bustanil terdiri dari sejumlah pihak.

Di antaranya, Pemerintah Kota Kendari, PDAM Tirta Anoa, dan pihak lain yang memenangkan tender proyek.

Baca juga: Usai Tahan Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari, Kejari Ungkap Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pompa Air

"Ada dari pemkot, dari PDAM sendiri, kemudian pihak swasta baik itu yang mengadakan mesin pompa maupun pihak pelaksana kegiatan kontraktornya," terangnya.

Tak hanya itu, dalam penanganan dugaan kasus tersebut juga, Kejari Kendari turut menghadirkan dua saksi ahli.

Keduanya masing-masing diperiksa berdasarkan porsinya yakni mengenai ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli pidana.

"Dari ahli ini kami siapkan terkait ahli mengenai penyediaan barang dan jasa, kemudian yang satunya terkait ahli pidana," lanjut Bustanil.

Dari saksi-saksi itulah, dua nama akhirnya naik sebagai tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS Direktur Utama PDAM Tirta Anoa Resmi Ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari Sultra

Keduanya adalah Direktur Utama atau Dirut PDAM Tirta Anoa, DM dan Kuasa Direktur CV Karya Sejati, IS selaku pihak kontraktor. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved