CPNS dan PPPK 2023

Sekda Konawe Beberkan Jadwal Pencairan Gaji PPPK, Sebut Harus Lalui Verifikasi dan Koreksi

Sekda Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ferdinand Sapan menjelaskan jadwal pencairan gaji PPPK, sebut tak lama lagi

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
annisa
Berikut jadwal pencairan gaji PPPK 2023 di Kabupaten Konawe, Sultra berlaku untuk formasi guru, tenaga Kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sekda Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ferdinand Sapan menjelaskan jadwal pencairan gaji PPPK.

Adapun jadwal pencairan gaji PPPK di Konawe, Sultra berlaku untuk formasi guru, tenaga Kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.

Dalam wawancara Ferdinand Sapan, Senin (7/8/2023), menjelaskan gaji PPPK melalui usulan dinas-dinas terkait.

Baca juga: Gaji PPPK Belum Cair, Begini Alasan BKPSDM Konawe Sulawesi Tenggara: Tinggal Menunggu Saja

Setelah itu akan melalui verifikasi dan koreksi terlebih dahulu.

"Pertama itu, gaji PPPK melalui usulan dinas terkait, misalnya dinas kesehatan. Setelah itu verifikasi dan koreksi," katanya.

Ferdinan Sapan juga menyebut, bahwa PPPK di Konawe lebih banyak dari daerah lain.

Sehingga wajar jika ada keterlambatan dalam pencairan gaji tersebut.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Atau Diangkat Langsung Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Begini Penjelasan Menpan-RB

"Perlu diingat PPPK di Konawe itu lebih banyak dibandingkan kabupaten lain."

"Di Konawe jumlah PPPK ribuan orang, tentu membutuhkan waktu dalam proses pemberkasannya," jelas Ferdinand.

Ferdinand juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Keuangan, terkait proses pemberian gaji PPPK.

"Tadi saya sudah cek sama bagian keuangan, jadi mungkin dalam waktu dekat sudah selesai, dan kalau sudah memenuhi syarat akan dibagikan," tutupnya. (*)

(Tribunnewssultra/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved