CPNS dan PPPK

Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Hanya Tersedia 572.496 Formasi, Dibuka Untuk 72 Instansi Pemerintah

Ternya lowongan CPNS dan PPPK 2023 hanya tersedia 572.496 formasi. Akan dibuka untuk 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternya lowongan CPNS dan PPPK 2023 hanya tersedia 572.496 formasi. Akan dibuka untuk 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. 

Ternya lowongan CPNS dan PPPK 2023 hanya tersedia 572.496 formasi. Akan dibuka untuk 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan mulai dilakukan pada bulan September.

Dalam tes kali ini, pemerintah menyediakan lowongan sebanyak 572.496 formasi.

Formasi tersebut tersedia untuk untuk formasi 72 instansi, dengan pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.

Awalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada 1.030.751 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Namun, formasi tersebut berubah sebagaimana pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terbaru, pada 1 Agustus 2023.

Dalam pengumuman tersebut, terungkap bahwa pemerintah resmi akan merekrut total 572.496 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Formasi itu terbagi dari jalur PPPK dan CPNS 2023.

Formasi CPNS 2023 dan PPPK terbagi menjadi dua kategori utama, yakni formasi untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Kian Terang Benderang, Menpan RB Ungkap Arahan Terbaru Presiden Jokowi

Menurut Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, tes CPNS dan PPPK 2023 akan berjalan jujur dan adil.

Tidak akan ada orang-orang titipan. 

"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," kata Azwar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Selain menjamin transparansinya, pemerintah juga akan mengantisipasi adanya orang-orang yang berpotensi mengundurkan. 

Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan informasi baru dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.

Informasi baru yang diberikan BKN meliputi uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, penambahan informasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peserta mengundurkan diri.

Ia mengakui, BKN mendapati ada peserta yang mengundurkan diri dengan alasan jabatan dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan diinginkan.

Selain itu, alasan lain yang digunakan peserta adalah penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi.

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ujar Haryomo pada Kamis (3/8/2023), dikutip dari laman BKN.

Menurut data BKN, sebanyak 1.921 peserta mengundurkan diri selama pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Salah satu alasan ribuan PPPK mengundurkan diri adalah lokasi penempatan yang tidak sesuai, selain faktor ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan atau gaji yang akan mereka dapatkan.

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Haryomo.

Berkaca dari hal tersebut, peserta yang mengikuti rekrutmen CASN  2023 akan dipermudah dengan keberadaan informasi mengenai uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Baca juga: BPSDM Sulawesi Tenggara Ingatkan CPNS Harus Ikuti Pelatihan Dasar Agar Layak Jadi PNS

Cara Daftar CPNS 2023

Simak cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id berikut ini.

Untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dimulai, berikut adalah caranya:

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Daftar untuk buat akun SSCASN.

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.

Klik "Proses Pendaftaran Akun".

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.

Jika sudah, klik "Selanjutnya".

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 2023.

Pilih jenis seleksi "CPNS".

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

1. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen , tes psikologi dengan bobot 20 persen , serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Itulah, 3 proses tahapan seleksi pada CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno-Tribungayo.comIntan Mutia)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved