Berita Sulawesi Tenggara

Marak Tawuran Siswa di Kendari Sulawesi Tenggara, Dikbud Sultra Akan Bentuk Forum Pengurus OSIS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) akan membentuk forum koordinasi antarsesama pengurus OSIS se-Kota Kendari.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) akan membentuk forum koordinasi antarsesama pengurus OSIS se-Kota Kendari. Hal itu disampaikan Kepala Dikbud Sultra, Yusmin, saat ditemui TribunnewsSultra.com dalam salah satu agenda yang digelar di The Park Kendari, Minggu (6/8/2023) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) akan membentuk forum koordinasi antarsesama pengurus OSIS se-Kota Kendari.

Hal itu disampaikan Kepala Dikbud Sultra, Yusmin, saat ditemui TribunnewsSultra.com dalam salah satu agenda yang digelar di The Park Kendari, Minggu (6/8/2023) malam.

Rencana tersebut merupakan salah satu hasil dari rapat yang digelar sesama kepala sekolah usai terjadinya aksi tawuran yang melibatkan siswa SMKN di Kota Kendari.

Yusmin mengatakan, OSIS merupakan sebuah organisasi siswa yang memiliki pengaruh di dalam sekolah.

Sehingga, dengan menyatunya pengurus OSIS se-Kota Kendari, diharapkan Yusmin mampu menjadi wadah koordinasi antarsesama sekolah.

Baca juga: Aksi Emak-emak Pakai Sapu Bubarkan Anak STM Kendari Sulawesi Tenggara yang Diduga Bakal Tawuran

"Karena rasanya, ya, peran-peran mereka ini harus lebih kita tingkatkan. Ke depan, OSIS ini harus kita jadikan satu sehingga muncul pengurus OSIS Kota Kendari," ujarnya.

Yusmin menilai, anak-anak nakal yang terlibat aksi tawuran disebabkan minimnya kegiatan yang dapat menarik minat pelajar.

"Mungkin anak-anak yang tawuran, nakal itu, itukan karena tidak ada aktivitas di sekolah," jelas Yusmin.

Untuk sementara, sejumlah siswa yang terindikasi terlibat dalam aksi tawuran itu, Yusmin menegaskan perlu diberi bimbingan.

Keputusan untuk mencabut statusnya sebagai siswa merupakan upaya terakhir yang ditempuh.

Baca juga: Siswa SMA dan Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Diduga Akan Tawuran, 1 Orang Diamankan Polisi

Pasalnya, pemberian sanksi semacam itu perlu melewati beberapa tahapan yang telah diatur dalam mekanisme pemberian sanksi di satuan pendidikan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved