Selasa, 21 April 2026

Nasib Bacaleg PDIP di NTB Diusir dari Desa, Buntut Kasus Pelecehan, Warga Minta Rumah Dibongkar

update nasib Bacaleg PDIP berinisial SS (50) yang sempat mengalami pengeroyokan karena diduga melakukan pelecehan pada anak kandungnya.

Tayang:
zoom-inlihat foto Nasib Bacaleg PDIP di NTB Diusir dari Desa, Buntut Kasus Pelecehan, Warga Minta Rumah Dibongkar
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini update nasib Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PDIP berinisial SS (50) yang sempat mengalami pengeroyokan karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandung nya sendiri. 

Burham menjelaskan, jika nantinya berdasarkan putusan hakim SS tidak bersalah, awik-awik tersebut tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut, awik awik gubuk masalahnya itu, masyarakat yang memiliki keputusan," kata Burham.

Baca juga: Video Viral Pengakuan Pinkan Mambo Soal Anaknya Bikin Geram Netizen, Gegara Anggap Enteng Pelecehan

Tuntut Jalur Hukum

Sementara itu kuasa hukum keluarga SS, H Moh Tohri Azhari menilai penerapan awik awik tersebut tidak mendasar.

Menurut Tohri, SS yang menjadi kliennya belum terbukti bersalah secara hukum.

Sehingga dirinya akan menempuh upaya hukum dan akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam penetapan awik-awik tersebut.

"Kami lakukan upaya hukum, kami akan laporan siapapun yang ikut terlibat, yang mengarahkan," kata Tohri sehari sebelumnya.

Tohri menganggap pengusiran kliennya dari Desa Sekotong Tengah itu prematur, karena kata Tohri saat ini proses hukum di kepolisian masih berjalan.

"Ini terlalu pagi, terlalu dini dan prematur apa yang mereka lakukan, proses hukum ini masih bersifat penyidikan belum ditetapkan tersangka, terus mereka terlalu cepat mengambil keputusan," kata Tohri.

Dalam awik awik yang dibacakan di halaman Kantor Camat Sekotong tersebut, SS diberikan waktu satu hingga dua minggu untuk mengosongkan rumahnya.

Tak Dilecehkan Ayah Tapi Berhubungan dengan Kekasih
Sementara itu I, putri SS membuat pengakuan bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan oleh ayah kandungnya.

Tapi dia telah berhubungan badan dengan kekasihnya berinisial AA (16).

AA, kekasih dari putri SS, mengakui hubungan asmaranya dengan I.

Hal ini diungkapkan Ketua MataPena, Mangkubumi Kahuripan.

Mangkubumi mengungkap bahwa AA mengenal I setelah mendapat nomor WhastApp-nya dari temannya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved