Gaji PNS Naik Tapi Tukin Berubah Berikut Rinciannya, Kenaikan Resmi Diumumkan 16 Agustus 2023
Update gaji PNS naik tapi tukin PNS berubah berikut rinciannya, kenaikan akan resmi diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
handover
Update gaji PNS naik tapi tukin PNS berubah berikut rinciannya, kenaikan akan resmi diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023. Dalam perkembangannya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani pun kembali memastikan jadwal pengumuman gaji pegawai negeri sipil (PNS) tersebut. Update kenaikan gaji PNS juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Baca juga: UPDATE Info Tenaga Honorer Kategori Ini! Cek Aturan Terbaru KemenPANRB per 2 Agustus 2023
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Berita Terkait
Baca Juga
Formasi CPNS dan PPPK 2023 Jauh dari Target, Hanya 572.474 dari Total Kebutuhan 1.030.571 Orang |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS Sesuai UU ASN Terbaru, Kenaikan Gaji Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Info Tenaga Honorer Kategori Ini! Cek Aturan Terbaru KemenPANRB per 2 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Alhamdulillah Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.