Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Profil Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Komjen Andap, Irjen Yan Sultra, Asrun Lio, Prof Zamrun

Profil calon Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Andap Budhi Revianto, Irjen Yan Sultra Indrajaya, Asrun Lio, Prof Muhammad Zamrun F.

|
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Profil calon Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Andap Budhi Revianto, Irjen Yan Sultra Indrajaya, Asrun Lio, Prof Dr Muhammad Zamrun F. Empat nama tersebut sebelumnya dikabarkan berpeluang diusul sebagai Pj Gubernur Sultra oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra. 

“Jadi waktu dirapatkan (DPRD) ada empat nama disepakati,” kata Mustari, pada Jumat (28/7/2023) lalu.

“Pertama Pak Andap mantan Kapolda Sultra, Pak Yan Sultra Kapolda Bangka Belitung, Rektor UHO, dan terakhir Asrun Lio,” jelasnya menambahkan.

Masa Jabatan Gubernur Sultra

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan, pihaknya belum menerima surat usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat permintaan usulan calon Pj Gubernur Sultra ke DPRD Sultra.

“Idealnya satu bulan sebelum habis masa jabatan sudah harus masuk ke Kemendagri (usulan),” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Sudah Surati DPRD Sultra, Kemendagri RI Tunggu Usulan Nama Calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Kementerian Dalam Negeri sampai saat ini masih menunggu usulan nama-nama itu untuk selanjutnya diproses sebagai Pj Gubernur Sultra.

“Sampai saat ini belum ada, masih lama juga kan September baru selesai, emang di Sultra gimana?,” tanya Benni.

Akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas terhitung pada 5 September 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.

Dengan demikian, DPRD bakal mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara ke Kemendagri.

“Kita berharap begitu selesai masa jabatannya, pelaksana jabatan itu ada, jadi tidak ada kekosongan,” katanya.

“Bukan Plh (pelaksana harian) tapi langsung Pj Gubernur,” jelasnya di sela Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi-Lukman Abunawas.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas. Akhir masa jabatan (AMJ) berakhir pada 5 September 2023 mendatang
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas. Akhir masa jabatan (AMJ) berakhir pada 5 September 2023 mendatang (hanover)

Herry Asiku menjelaskan pengusulan nama baru dapat dilakukan setelah Rapat Paripurna Pengumuman AMJ tersebut terlaksana.

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU), bahwa setiap pimpinan daerah yang berakhir masa jabatannya lima tahun diparipurnakan, kemudian disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved