Berita Sulawesi Tenggara

DLH Sulawesi Tenggara Canangkan Ekonomi Sirkular Pengelolaan Sampah Menuju Zero West

zero waste merupakan konsep menggunakan produk sekali pakai dengan lebih bijak, mengurangi jumlah dan dampak buruk dari sampah.

Amelda Devi Indriyani
DLH Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang menyusun regulasi pengelolaan sampah menuju zero waste (nol limbah atau bebas sampah) tahun 2050 

Diupayakan pergub tersebut disahkan tahun ini dan dapat disosialisasikan kepada masyarakat Sultra pada 2024 mendatang.

Baca juga: Pertamina, Kejari Kolaka dan Disperindag Cek Langsung Pelarangan Pakai Gas Elpiji 3kg Bagi Pengusaha

"Pada awalnya kami berencana membangun TPA regional di beberapa kabupaten kota tapi kebijakan baru dari Kementrian Lingkungan Hidup sudah tidak membolehkannya karena ada program kementrian yaitu Zero Waste sampai 2050," jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/8/2023).

Kata dia, melalui porgram peningkatan ekonomi sirkulat, masyarakat diupayakan menemukan sektor baru ekonomi. 

Dalam rancangan pergub itu akan membentuk bank sampah induk dan unit. Diupayakan setiap kabupaten akan dibangun bank sampah induk dan didukung dengan bank sampah unit di masing-masing RT.

Jika pergub tersebut berjalan, diharapkan tidak ada lagi sampah berhamburan, sebab semua masyarakat mengelola sampahnya sendiri melalui kelompok kerja yang terhimpun dalam bank sampah unit di tingkat RT.

"Misalnya jadi pengumpul sampah, tapi diorganisir dalam bentuk koperasi bentuk perusahaan terbatas, atau sejenis pengelolaan sampah, baru diserahkan ke bank sampah induk, dan itu bernilai ekonomi," ujarnya.

"Tapi harganya belum ditentukan karena ini masih dalam gagasan. Sekarnag fokus regulasi dulu, nanti di 2024 akan dimulai sosialisasinya," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved