Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Tersangka

Profil Lengkap Harta Kekayaan Damin, Dirut PDAM Kendari Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Rp10 Miliar

Simak profil lengkap dengan harta kekayaan Damin berikut ini. Merupakan Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar.

|
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Simak profil lengkap dengan harta kekayaan Damin berikut ini. Merupakan Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar. 

Simak profil lengkap dengan harta kekayaan Damin berikut ini. Merupakan Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kendari Damin sebagai tersangka kasus korupsi dari total anggaran Rp10 miliar.

Damin selaku Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur CV Karya Sejati berinisial IS.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 saksi sebelum menetapkan tersangka.

22 orang saksi itu terdiri dari pemerintah kota dalam hal ini pihak PDAM Tirta Anoa dan CV Karya Sejati selaku kontraktor.

"Dalam perkara ini kami memeriksa 22 saksi," ujarnya di Kendari, Senin (24/7/2023).

Kejari Kendari juga telah meminta keterangan ahli dan menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan.

Ketika penggeledahan beberapa waktu lalu, Kejari Kendari sempat menyita sejumlah uang di Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari.

"Kami menyita uang sebesar Rp600 juta," terang Bustanil.

Bustanil menjelaskan, Damin diduga menyalahgunakan anggaran negera dalam proyek pengadaan pompa air.

Katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menganggarkan sebanyak Rp10 miliar untuk proyek tersebut.

Hanya saja, realisasi dari anggaran itu hanya Rp7,5 miliar.

"Berdasarkan alat-alat bukti tersebut, kami sependapat menetapkan saudara DM dan IS selaku tersangka," imbuhnya.

Profil Damin

Damin merupakan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa Kendari untuk periode 2019/2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved