Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara

Detik-detik Dirut PT Lawu Tersangka Kasus Tambang Nikel Tiba di Kendari, Rompi Tahanan dan Borgol

Detik-detik Direktur Utama PT Lawu Agung Mining atau Dirut PT LAM, OS, tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/7/2023) petang.

Penulis: Laode Ari | Editor: Aqsa
Laode Ari/ TribunnewsSultra.com
Detik-detik Direktur Utama PT Lawu Agung Mining atau Dirut PT LAM, OS, tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (20/7/2023) petang. OS dibawa tim Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dari Rumah Tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung di Jakarta. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Detik-detik Direktur Utama PT Lawu Agung Mining atau Dirut PT LAM, OS, tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/7/2023) petang.

OS dibawa tim Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sultra dari Rumah Tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sosok tersangka dugaan kasus tambang penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), itu selanjutnya ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, OS keluar dari ruang tunggu Bandara Haluoleo Kendari di Konawe Selatan (Konsel) sekitar pukul 17.30 wita.

OS terlihat keluar dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.

Baca juga: BREAKING NEWS Identitas Mayat di Sungai Wanggu Kendari Sulawesi Tenggara Terungkap, Pria Asal Konawe

Rompi tersebut terlihat melapisi dalaman kaos hitam yang dikenakannya.

Kedua tangannya juga tampak diborgol ke depan.

Pria berkepala plontos tersebut dikawal ketat petugas Kejati Sultra.

Dia selanjutnya digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau yang terparkir di pelataran bandara.

“Pada hari ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra memindahkan tahanan tersangka yakni Direktur Utama PT Lawu berinisial OS,” kata Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tenggara Ade Hermawan.

Ade menyebutkan pemindahan tersangka dari Rutan Salemba Jakarta ke Rutan Kendari untuk kepentingan penyelidikan.

“Jadi pemindahan ini untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya ditemui di Bandara Haluoleo Kendari.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejatri Sultra menangkap OS selaku Dirut PT Lawu Agung Mining.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (12/7/2023), sekitar pukul 18.00 wita lalu.

OS merupakan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi korupsi penjualan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).

Baca juga: Profil Windu Aji Sutanto Bos Tambang Tersangka Kejati Sulawesi Tenggara, Sosok Crazy Rich Brebes

Sebelum penangkapan tersebut, OS mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik Kejati Sultra.

Setelah ditangkap, OS kemudian dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung atau Kejagung RI untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka selanjutnya ditahan untuk sementara waktu di Rutan Salemba Cabang Kejagung.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved