Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

Selain Ngaku Polisi, Penipu di Kota Kendari Sempat Simpan Map Bertuliskan Rahasia Negara

Seorang pelaku penipuan bernama Panjul akhirnya ditangkap polisi, Senin (16/7/2023) malam. Ngaku sebagai polisi dan anggota BNN.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Pria bernama Panjul akhirnya ditangkap polisi, Senin (17/7/2023). Ia ditangkap usai tujuh kali melakukan aksi penipuannya di beberapa konter BRI Link di Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pelaku penipuan bernama Panjul akhirnya ditangkap polisi, Senin (16/7/2023) malam.

Ia ditangkap usai 7 kali melakukan aksi penipuan di beberapa konter BRI Link di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain berpura-pura menjadi polisi dan petugas BNN panjul juga pernah mengecoh korbannya dengan berpura pura menitipkan map bertuliskan rahasia negara.

Hal itu diungkapkan salah satu korbannya bernama Mila.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Penipuan Agen BRI Link di Kota Kendari Ditangkap Polisi

Menurut Mila, saat itu ia sedang menjaga konter BRI Link milik kakaknya.

Saat itu pelaku yang diketahui menggunakan mobil singgah di konter tersebu,t dan meminta kepadanya untuk mentrasferkan uang.

Hanya saja pada saat ditransferkan Panjul berpura pura mengangkat telpon

" Jadi dia bilang, iya ndan, iya, seolah olah mau bilang kalau dia polisi," ujarnya.

Usai  itu Panjul kemudian meminta kepada Mila untuk menunggu karena ia harus ketemu bosnya sambil menitipkan map bertuliskan rahasia negara.

Usai panjul tak kunjung datang, Mila pun membuka map bertuliskan rahasia negara tersebut dan ternyata isi didalam map tersebut kosong

" Pas kita buka ternyata kosong," ujarnya

Baca juga: Polisi Gadungan 7 Kali Tipu Agen BRI Link di Kota Kendari, Berhasil Diamankan Tim Buser 77

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dalam melakukan aksinya, Panjul sendiri sering berpura pura sebagai polisi maupun anggota BNN untuk meyakinkan pegawai BRI Link

" Saat melakukan aksinya ia  mengaku sebagai "Petugas BNN" dan "Petugas Kepolisian" ujar AKP Fitrayadi.

Kata AKP Fitrayadi saat ini Panjul sudah diamanakan di Mako Polresta Kendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Selain itu Panjul sendiri merupakan residivis dan sudah pernah ditahan karena kasus penipuan

" Ia merupakan residivis pada kasus yang sama dan pernah di tahan di Rutan Kelas IIA Kendari," Ujar AKP Fitrayadi. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved