Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi
Polisi Gadungan 7 Kali Tipu Agen BRI Link di Kota Kendari, Berhasil Diamankan Tim Buser 77
Pelaku penipuan konter BRI Link di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Panjul, akhirnya ditangkap polisi, Senin (17/7/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku penipuan konter BRI Link di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Panjul, akhirnya ditangkap polisi.
Dalam interogasi polisi kalau Panjul diketahui sudah 7 kali menipu pegawai BRI Link di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan terjadi di salah satu home stay Jalan Bunga duri I, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Senin (17/7/2023) malam.
Dalam aksinya, Panjul sering berpura-pura sebagai polisi maupun anggota BNN untuk meyakinkan pegawai BRI Link.
Baca juga: Pelaku Penipuan di Konter BRI Link Kendari Sulawesi Tenggara Modus Lupa Bawa Uang Kelabui Korban
Baca juga: DPRD Sultra Bakal Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara ke Kemendagri
"Saat melakukan aksinya ia mengaku sebagai Petugas BNN dan Petugas Kepolisian," ujar AKP Fitrayadi.
Kata AKP Fitrayadi saat ini Panjul sudah diamanakan di Mako PolrestaKendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Selain itu Panjul sendiri merupakan residivis dan sudah pernah ditahan karena kasus penipuan
"Ia merupakan residivis pada kasus yang sama dan pernah di tahan di Rutan Kelas IIA Kendari," ujar AKP Fitrayadi. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.