Berita Kendari

Soal Kontroversi SP3, MPM UHO Kendari Sultra Minta BEM Universitas Halu Oleo Tidak Asal Tuding

Aldian menyoroti pernyataan BEM UHO Kendari yang mengatakan pihaknya mengeluarkan SP3 tanpa memperhatikan acuan pedoman kelembagaan.

|
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Majelis Permusyarawatan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo Kendari buka suara soal tudingan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UHO soal pemberian SP3 yang tak sesuai regulasi. Hal itu diungkapkan Ketua MPM UHO, Aldian kepada TribunnewsSultra.com, Senin (17/7/2023). 

"BEM UHO malah mencoba memporoti fungsi dam wewenang MPM UHO dengan menggugat MPM UHO dengan poin menolak GBHK & GBPK sebagai acuan dalam menjalankan kepengurusan ke MSOK," lanjutnya.

BEM UHO, diungkapkan Aldian telah mempropagandakan gugatan tersebut ke lembaga tingkat fakultas maupun jurusan.

Namun, dari banyaknya lembaga di kampus tersebut, hanya ada satu lembaga DPM dan satu lembaga HMJ yang mengikuti langkah BEM UHO.

Akan tetapi, Aldian mengatakan, khusus untuk DPM yang berpihak ke langkah tersebut mengaku telah diancam oleh pihak birokrasi UHO.

Ketua DPM tersebut diancam sehari sebelum pelaksanaan sidang MSOK.

Oknum birokrasi UHO tersebut mengancam Ketua DPM itu untuk tidak mencabut gugatannya.

Baca juga: Dekan dan Dua Wakil Dekan Fisip UHO Kendari Resmi Dilantik, Total 5 Jabatan Non Struktural

Apabila ia mencabut, maka ketua DPM tersebut akan dikudeta dari jabatannya.

"Hal ini diketahui karena Ketua DPM menceritakan langsung atas ancaman yang ia terima kepada saya selalu Ketua MPM UHO," ungkap Aldian.

Atas hal itu, Aldian juga menyoroti tindakan yang dilakukan oknum birokrasi tersebut.

Ia mengingatkan agar oknum birokrasi tersebut tak mengulangi lagi aksinya.

"Saya ingin ingatkan pada oknum Birokrasi UHO bahwa jangan sampai terjadi dua kali baik intervensi maupun intimidasi kepada kami sebagai MPM maupun saudara-saudara saya anggota DPM fakultas se-UHO," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved