Berita Kendari
Soal Kontroversi SP3, MPM UHO Kendari Sultra Minta BEM Universitas Halu Oleo Tidak Asal Tuding
Aldian menyoroti pernyataan BEM UHO Kendari yang mengatakan pihaknya mengeluarkan SP3 tanpa memperhatikan acuan pedoman kelembagaan.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
"BEM UHO malah mencoba memporoti fungsi dam wewenang MPM UHO dengan menggugat MPM UHO dengan poin menolak GBHK & GBPK sebagai acuan dalam menjalankan kepengurusan ke MSOK," lanjutnya.
BEM UHO, diungkapkan Aldian telah mempropagandakan gugatan tersebut ke lembaga tingkat fakultas maupun jurusan.
Namun, dari banyaknya lembaga di kampus tersebut, hanya ada satu lembaga DPM dan satu lembaga HMJ yang mengikuti langkah BEM UHO.
Akan tetapi, Aldian mengatakan, khusus untuk DPM yang berpihak ke langkah tersebut mengaku telah diancam oleh pihak birokrasi UHO.
Ketua DPM tersebut diancam sehari sebelum pelaksanaan sidang MSOK.
Oknum birokrasi UHO tersebut mengancam Ketua DPM itu untuk tidak mencabut gugatannya.
Baca juga: Dekan dan Dua Wakil Dekan Fisip UHO Kendari Resmi Dilantik, Total 5 Jabatan Non Struktural
Apabila ia mencabut, maka ketua DPM tersebut akan dikudeta dari jabatannya.
"Hal ini diketahui karena Ketua DPM menceritakan langsung atas ancaman yang ia terima kepada saya selalu Ketua MPM UHO," ungkap Aldian.
Atas hal itu, Aldian juga menyoroti tindakan yang dilakukan oknum birokrasi tersebut.
Ia mengingatkan agar oknum birokrasi tersebut tak mengulangi lagi aksinya.
"Saya ingin ingatkan pada oknum Birokrasi UHO bahwa jangan sampai terjadi dua kali baik intervensi maupun intimidasi kepada kami sebagai MPM maupun saudara-saudara saya anggota DPM fakultas se-UHO," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.