Bupati Muna Tersangka KPK
Selain Bupati Muna Rusman Emba, KPK Cegah Ketua DPC Gerindra Muna La Ode Gomberto Keluar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cegah Ketua DPC Gerindra Muna La Ode Gomberto keluar negeri. Selain Bupati Muna LM Rusman Emba.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/tersangka-korupsi-Bupati-Muna-Sulawesi-Tenggara.jpg)
“Kami bersama Pak Bupati di Jakarta,” ujarnya menambahkan.
Penjelasan Rumah Pengusaha Digeledah
Secara terpisah, pengusaha dan kontraktor, La Ode Gomberto, memberikan penjelasan terkait proses penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya.
Gomberto menyebut rumahnya digeledah tim penyidik KPK sebagai tindak lanjut proses penyidikan yang dilakukan.
Dalam dugaan kasus pinjaman dana PEN 2021 untuk Pemerintah Kabupaten Muna melalui PT SMI senilai Rp210 miliar tersebut.
Dirinya berstatus sebagai saksi saat dugaan kasus tersebut diselidiki KPK pada Februari 2023 lalu.
Selain dalam kasus ini, Gomberto sebagai kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Muna.
“Saya bukan penyelenggara negara tapi penyedia atau kontraktor sehingga saya mempersilakan KPK mengeledah rumah saya karena menyangkut penyidikan kasus ini,” jelasnya.
Baca juga: Penjelasan La Ode Gomberto Soal Rumahnya di Muna Sultra Digeledah KPK, Tidak Berhubungan Partai
Dia juga menegaskan proses penggeledahan di rumahnya tersebut tidak berhubungan dengan jabatannya di partai.
“Jadi penggeledahan ini tidak ada hubungannya dengan posisi saya sebagai Ketua DPC Gerindra Muna,” ujarnya.
Menurutnya, dia baru memimpin partai tersebut terhitung sejak 5 Mei 2023 lalu.
“Sebagaimana diketahui saya menjabat Ketua DPC Gerindra terhitung sejak 5 Mei 2023, sementara kasus begulir sejak Februari,” katanya.
“Jadi masalah ini murni karena pribadi saya bukan sebagai Ketua DPC Gerindra,” ujar pengusaha yang juga digadang-gadang sebagai bakal calon Bupati Muna tersebut menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Risno Mawandili, Kompas.com/ Syakirun Ni'am)