Bupati Muna Tersangka KPK
Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Penyidik Lanjutkan Penggeledahan di Muna Sulawesi Tenggara
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan penggeledahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/07/2023).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan penggeledahan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/07/2023).
Pada hari yang sama, komisi antirasuah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati Muna La Ode Muhammad atau LM Rusman Emba.
Penetapan status atas dugaan kasus pengurusan dana PEN tahun 2021 untuk Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK sudah geledah kantor Bupati Muna di Kota Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyidik juga menggeledah rumah seorang pengusaha dan kontraktor bernama La Ode Gomberto.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Bupati Muna Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba Tersangka Kasus Dana PEN
Rumah yang digeledah berlokasi di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Hari ini, KPK kembali melanjutkan penggeledahan disejumlah lokasi lainnya.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik berlangsung dibeberapa kantor dinas di Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muna.
“Kegiatan masih berlangsung dan hasil dari penggeledahan tersebut akan kami sampaikan kembali,” kata Juru Bicara atau Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Pada Selasa (11/07/2023), penyidik KPK sudah selesai melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Lokasi tersebut adalah Kantor Pemkab Muna serta kediaman pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen.
Alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari para pihak dimaksud.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Sehari sebelumnya, Fikri membenarkan penyidik KPK geledah sejumlah lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan kasus pinjaman dana PEN.
Baca juga: Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN 2022
“Pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN,” jelas Ali Fikri kepada TribunnewsSultra.com pada Selasa (11/07/2023) malam.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/KPK-lanjutkan-penggeledahan-di-Muna-Sulawesi-Tenggara-usai-tetapkan-Rusman-Emba-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.