Berita Sulawesi Tenggara
Pembangunan Patung Oputa Yi Koo di Bundaran Kantor Gubernur Sultra Dilanjutkan, Polemik Selesai
Pembangunan patung Oputa Yi Koo di bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap dilanjutkan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pembangunan patung Oputa Yi Koo di bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap dilanjutkan.
Diketahui beberapa waktu lalu, pembangunan patung berukuran 6 meter itu sempat berpolemik karena diprotes oleh beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Kendari.
Lantaran, Patung Oputa Yi Koo dibangun di tengah Kota Kendari yang mayoritas bersuku Tolaki.
Patung Oputa Yi Ko dianggap sebagai patung pahlawan dari Buton.
Sehingga beberapa ormas di Kendari menolak pembangunan patung tersebut.
Menangani hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra sigap memanggil beberapa ormas tersebut untuk memberi penjelasan.
Kepala Badan Kesbangpol Sultra Harmin Ramba mengatakan polemik itu terjadi karena adanya misskomunikasi atau salah persepsi.
Baca juga: Dua Mobil Pemadam Diterjunkan Padamkan Api di Lokasi Pembangunan Patung Oputa Yi Koo Kendari Sultra
"Selaku Kesbangpol yang membawahi bidang konflik sosial, konflik antara lembaga tentunya bagian dari tugas saya. Alhamdulillah saya sudah melakukan pertemuan beberapa ormas yang menolak pembangunan patung Oputa Yi Koo," ujarnya.
Harmin menjelaskan Oputa Yi Koo merupakan pahlawan Sultan Buton.
Oputa Yi Ko juga telah dinobatkan sebagai pahlawan nasional, dibuktikan dengan keputusan presiden.
Sehingga, menurutnya tidak menjadi masalah jika Oputa Yi Koo dibangunkan sebuah patung.
"Selama ini hanya masalah misskomunikasi saja, seakan-akan ini patung Oputa Yi Ko patungnya orang Buton, padahal bukan. Opura Yi Ko ini adalah patung nasional yang dibuktikan dengan keputusan presiden," jelasnya.
"Jadi persepsi dan pemahaman Oputa Yi Ko itu bukan ditolak, mereka menerima hanya karena kenapa patung Buton dibangun di daratan sini," bebernya menambahkan.
Harmin menegaskan saat ini sudah tidak ada lagi kendala dengan para ormas, pihaknya beberapa kali telah melaksanakan rapat, baik dari pihak pelaksana yakni Dinas Cipta Karya dan ormas yang bersangkutan.
Sehingga pembangunan patung tersebut dilanjutkan.
"Jadi itu sudah clear, dari 6 ormas yang menolak saya sudah melakukan pertemuan disini. Alhamdulillah mereka menerima. Salah satunya PMT, yang jelas rata-rata ormasnya dari saudara-saudara kita dari Tolaki," bebernya.
"Sebelumnya memang ada sedikit terjadi pembakaran malam hari, karena yang bersangkutan itu belum ada pemberitahuan. Jadi temannya sudah kami beri tahu, tapi dia yang membakar ini belum, tapi itu sudah kita beri pemahaman, InshaAllah tetap dilanjutkan," jelasnya menambahkan.
Kepala Dinas Cipta Karya Martin Efendi Patulak, juga membenarkan jika pihaknya bersama Kesbangpol telah memberi pemahaman kepada para ormas.
Untuk itu ia berharap pembangunan patung ini bisa diselesaikan hingga selesai atau akhir masa anggaran.
"Masih ada masalah dengan beberapa elemen masyarakat tapi kami dengan Kesbangpol sudah mencoba mendekati mereka untuk menjelaskan secara teknis apa yang harus dikerjakan," ujarnya.
Ia mengatakan konstruksi patung yang dibangun di perempatan Kompleks Perkantoran Bumi Praja atau Bundaran Kantor Gubernur Sultra itu tak setinggi di Kotamara, Baubau.
Baca juga: dr Sjarif Subijakto Prioritaskan Penyelesaian RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra dan Rekrutmen Nakes
Patung Sultan Buton ke-20 dan 23 direncanakan hanya setinggi 6 meter.
Di mana, patung ini akan menjadi ikon dan daya tarik pengunjung saat melewati perempatan di Jalan Orinunggu, Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
"Sebenarnya jenis patung itu tergantung dari lokasi dan tempatnya. Kalau di bundaran ini ukurannya memang segitu hanya 6 meter saja. Nah di Bau-bau itu memang di atas laut dan dibuat untuk area rekreasi, pasti dibuat lebih besar, kalau yang di sini tidak bisa dijadikan area wisata hanya menjadi simbol saja," tuturnya.
Diketahui pembangunan Patung Oputa Yi Koo yang proyeksikan menelan dana Rp1,8 miliar.
(TribunnewsSultra.com/Anelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.