Pria Aniaya Pacar di Kendari

Teganya Pacar Pukul Kekasih Saat Rayakan Ulang Tahun Sepekan Jelang Pernikahan, Dituduh Selingkuh

Tega-teganya pacar aniaya kekasih saat perayaan ulang tahun sepekan jelang pernikahan, penyebab marah dituduh selingkuh.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
handover
Tega-teganya pacar pukul kekasih saat perayaan ulang tahun sepekan jelang pernikahan, penyebab marah dituduh selingkuh. Ulang tahun berujung penganiayaan kekasih jelang pasangan yang sudah tunangan tersebut menikah terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Fakta mengejutkan pun terungkap berdasarkan hasil interogasi pelaku maupun keterangan korban.

Ternyata pasangan kekasih tersebut sudah tunangan.

Bahkan, dua sejoli yang sudah bertunangan tersebut dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada pekan depan.

“Keduanya ini sudah tunangan dan akan melangsungkan pernikahan pekan depan,” ujar Aipda Agustan Mansyah.

Baca juga: Mantan Kajati Sultra Dicopot Usai Diperiksa Jamwas Kejagung, Status Jaksa Raimel Jesaja Juga Dicabut

Kasus Penganiayaan Pacar Lainnya

Cemburu karena mendapati pacar berada dalam satu kamar indekos dengan pria lain, seorang pria menganiaya kekasih sendiri.

Dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com, pelaku bahkan melumuri korban dengan kotoran.

Pelaku ES ditangkap polisi setelah dilaporkan menganiaya kekasihnya di sebuah rumah indekos.

Indekos tersebut berlokasi di kawasan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kejadian bermula saat ES mendapati kekasihnya bersama lelaki lain dalam satu kamar indekos terjadi pada 18 Juni lalu.

Cemburu, pelaku kemudian menganiaya kekasihnya.

Bahkan, pemuda ini melumuri wajah sang kekasih dengan kotoran manusia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Sitti Nurmalasari)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved