Sekda Baubau Dilarang Berkantor
Sekda Baubau Roni Muhtar Sebut Bakal Terus Datang Meski Selalu Dicegat Satpol PP Masuk Berkantor
Sekretaris Daerah atau Sekda Baubau, Roni Muhtar menyebut dirinya bakal terus datang berkantor meski selalu dicegat Satuan Polisi Pamong Praja.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sekretaris Daerah atau Sekda Baubau, Roni Muhtar menyebut dirinya bakal terus datang berkantor meski selalu dicegat Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Roni Muhtar mengatakan akan terus berkantor sesuai kewajibannya, karena dirinya telah kembali bertugas sebagai Sekda Baubau.
Upaya yang dilakukan dirinya ini untuk bisa dapat berkompromi, mengingat hal yang dilakukan berdasarkan oleh aturan maupun ketentuan yang dikeluarkan oleh lembaga yudikatif.
"Upaya saya ini yang berdasar pada aturan yang dikeluarkan oleh lembaga negara yang semua orang harus menghormati dan melaksanakannya dengan baik," kata Roni Muhtar, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Kata Kuasa Hukum Soal Roni Muhtar Kembali Jabat Sekda Baubau, PTUN Tetapkan Tunda SK Pemberhentian
Ia menilai, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Kendari sudah sangat jelas dan tidak perlu ditafsir-tafsirkan.
Lebih lanjut dia sampaikan, penetapan PTUN tersebut harus dilihat secara keseluruhan, bukan dilihat sepenggal atau tidak secara utuh.
Karena ada yang melihat putusan itu hanya beberapa poin, sehingga ia menilai penetapan tersebut harus dibaca semua poinnya.
"Di bagian terakhir kan ditetapkan, itulah yang menjadi pegangan kita," terang Sekda Baubau, Roni Muhtar.
Baca juga: Ini Alasan Satpol PP Cegat Sekda Roni Muhtar di Gerbang Kantor Wali Kota Baubau Sulawesi Tenggara
Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Kendari menetapkan penundaan pelaksanaan keputusan Wali Kota Baubau tentang pemberhentian Sekretaris Daerah atau Sekda Baubau.
Ketetapan PTUN Kendari ini ditetapkan pada 27 Juni 2023 oleh Ketua Hakim Fajar Wahyu Jatmiko di Kendari.
Adapun penetapan PTUN Kendari dengan Nomor 30/PEN/2023/PTUN.KDI memutuskan untuk menunda SK Pemberhentian Roni Muhtar sebagai Sekda Baubau. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)
BREAKING NEWS Sekda Baubau Roni Muhtar Dicegat Satpol PP Saat Hendak Masuk ke Kantor Wali Kota |
![]() |
---|
20 Personel Polres Baubau Sultra Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-77, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
HUT Bhayangkara ke-77, Kapolres Baubau Tekankan Sinergitas Semua Institusi dan Jaga Keamanan Pemilu |
![]() |
---|
16 Pembina Pramuka di Baubau Sulawesi Tenggara Dilepas Ikut Karang Pamitran Nasional 2023 di Jakarta |
![]() |
---|
Ahmad Monianse Tak Akan Pertahankan Roni Muhtar Jadi Sekda Baubau Meski Gubernur Minta Tinjau Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.