Berita Sulawesi Tenggara
Dinas Ketahanan Pangan Sultra Bakal Bentuk Satker Pengelolaan Keuangan Dana Dekonsentrasi Juli 2023
Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membentuk satuan kerja (satker) pengelolaan keuangan dana dekonsentrasi pada Juli 2023.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membentuk satuan kerja (satker) pengelolaan keuangan dana dekonsentrasi pada Juli 2023.
Untuk diketahui, satker pengelolaan tersebut merupakan amanah dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), agar dibentuk di masing-masing provinsi, termasuk Sultra.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Ketapang Sultra, Ida Bagus Gede Bajera mengatakan Sultra mendapat sekiranya 30 persen dana dekonsentrasi dari Bapanas yang akan disalurkan ke 38 provinsi di Indonesia.
Untuk itu, pengelolaannya akan diserahkan ke daerah masing-masing melalui satker yang akan dibentuk nantinya.
Ida Bagus mengatakan mendapat arahan tersebut saat mengikuti rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 4 Juli 2023.
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Sultra Gelar Pasar Murah, Jual Beras, Telur, Bawang, Minyak, Stabilkan Harga
Kata dia, pihaknya siap membentuk satker, tetapi saat ini Dinas Ketapang Sultra masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat.
"Jadi ini seluruh Indonesia disampaikan oleh Bapanas, kita Juli ini mulai bergerak," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/7/2023).
"Kita sudah mempersiapkan kearah sana, sudah sementara proses, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama. Rancangan SK sudah kita buat, tinggal menunggu DIPA dari pusat," lanjutnya.
Selanjutnya, jika satker pengelolaan keuangan dan kegiatan di masing-masing provinsi sudah terbentuk dan mulai berjalan, maka akan dilakukan pembaharuan setiap tahunnya.
"Setiap tahun diperbaharui, sekarang ini kan pertengahan tahun baru mulai. Kalau 2024 kemungkinan Januari baru mulai kegiatan," jelansya.
Baca juga: Anggaran Rp400 Juta Digunakan Dinas Ketahanan Pangan Konawe Genjot Program Pekarangan Pangan Lestari
"Tahun 2024 nanti Bapanas berencana mengusulkan anggaran Rp1,2 triliun, dari anggaran itu sekian persen akan diturunkan di daerah," sambungnya.
Di mana, pengelolaan dana dekonsentrasi yang berasal dari Bapanas tersebut diperuntukkan bagi semua pelaksanaan kegiatan di daerah, dalam hal ini melalui Dinas Ketapang.
Kata dia, selama ini satker pengelolaan keuangan dan kegiatan hanya dikelola satu pintu melalui Bapanas. Namun mulai tahun ini akan dilaksanakan di masing-masing provinsi.
Tentu saja hal itu sangat didukung, sebab menurutnya dengan pengelolaan keuangan yang diserahkan ke masing-masing provinsi, maka pertangungjawaban kegiatan akan lebih mudah.
Karena semua kegiatan akan dilaksanakan sendiri oleh dinas terkait, sesuai dengan petunjuk program atau kegiatan yang ada.
Baca juga: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Konawe Utara Sultra, Ruddin Sudo Meninggal Dunia
Gaji PNS 2024 Naik Tapi Tukin Diganti Single Salary, Berikut Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani |
![]() |
---|
BPK Beberkan Tiga Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Sulawesi Tenggara Meski Raih Opini WTP |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Kendari Beri Bantuan Keuangan Partai Politik 2023 Dari APBD, Begini Besarannya |
![]() |
---|
Cara Lapor Jika Bermasalah dengan Lembaga Jasa Keuangan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK |
![]() |
---|
Kinerja Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Tenggara Meningkat Awal Tahun 2023, Begini Catatan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.