Video Viral
Fakta Pengantin Wanita Viral Meninggal di Palembang Usia 39 Tahun, Tak Hadir Saat Prosesi Ijab Kabul
Berikut ini fakta pengantin wanita viral di media sosial, meninggal dunia usai 5 menit menyandang status istri.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini fakta pengantin wanita viral di media sosial, meninggal dunia usai 5 menit menyandang status istri. Ia ternyata berusia 39 tahun. Saat prosesi ijab kabul, sosok wanita tersebut sudah tak hadir. Ia berada di rumah sakit sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah itu, sejumlah orang mengeluarkan jenazah yang diduga jenazah Dwi Oktaviani yang sudah berada di dalam peti jenazah.
Jenazah itu kemudian dibawa ke dalam rumah duka.
"Seperti sinetron tapi ini kisah nyata pengantin perempuan meninggal setelah akad nikah", tulis narasi di video tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel dengan judul Kesaksian Keluarga Wanita Meninggal Dunia Usia 5 Menit Ijab Kabul di Palembang, Urung Gelar Resepsi
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Tags
pengantin wanita
viral
meninggal dunia
ijab kabul
viral di media sosial
Palembang
pengantin meninggal
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.