Video Viral
Fakta Pengantin Wanita Viral Meninggal di Palembang Usia 39 Tahun, Tak Hadir Saat Prosesi Ijab Kabul
Berikut ini fakta pengantin wanita viral di media sosial, meninggal dunia usai 5 menit menyandang status istri.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta pengantin wanita viral di media sosial, meninggal dunia usai 5 menit menyandang status istri.
Ia ternyata berusia 39 tahun.
Saat prosesi ijab kabul, sosok wanita tersebut sudah tak hadir.
Ia berada di rumah sakit sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kisah pilu viral di media sosial, tentang seorang pengantin wanita yang tetiba dinyatakan meninggal lima menit setelah ijab kabul.
Kejadian tersebut terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Kisah ini mendapat simpati pilu dari sejumlah netizen dan viral di media sosial.
Baca juga: Sosok Pengantin Wanita Meninggal di Palembang 5 Menit Usai Ijab Kabul, Kisah Video Viral Sebenarnya
Dilansir dari Tribunnewas.com, sosok pengantin wanita tersebut berasal dari Palembang.
Sontak pernikahan yang semestinya menjadi acara paling membahagiakan berubah seketika menjadi duka.
Kabar pengantin meninggal setelah akad nikah itu viral di media sosial.
Bagaimana tidak, momen yang harusnya membahagiakan malah menjadi kabar duka bagi keluarga pengantin.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang.
Hal itu dikonfirmasi oleh Lurah Sialang, Dan Iqbal.
"Iya benar (pengantin wanita meninggal usai ijab kabul)," katanya, Senin (3/7/2023), dikutip dari TribunSumsel.
Dan Iqbal tak banyak memberi komentar terkait kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.