Video Viral
Fakta Pengantin Wanita Viral Meninggal di Palembang Usia 39 Tahun, Tak Hadir Saat Prosesi Ijab Kabul
Berikut ini fakta pengantin wanita viral di media sosial, meninggal dunia usai 5 menit menyandang status istri.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Saat proses akad nikah berlangsung, hanya pengantin pria yang berada di lokasi pernikahan.
Sementara pengantin wanita berada di rumah sakit.
Disebutkan dalam narasi itu, sehari sebelum proses akad nikah atau pada hari Sabtu, 1 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, pengantin wanita mendadak sakit.
Pengantin wanita itu lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Wanita itu dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Lantaran pengantin wanita dirawat di rumah sakit dan tidak sadarkan diri, pihak keluarga mempelai wanita menghubungi keluarga mempelai pria untuk menanyakan keputusannya mengenai rencana pernikahan yang bakal digelar esok hari.
Pengantin pria tetap pada keputusannya untuk melangsungkan akad nikah.
Akad nikah kemudian digelar pada Minggu, 2 Juli 2023 pagi tanpa kehadiran mempelai wanita.
Petugas KUA, wali nikah dan saksi kedua calon pengantin berada di lokasi dan menjalankan proses akad nikah.
Setelah akad nikah selesai dan kedua calon mempelai resmi jadi suami istri, dilakukan pembacaan doa bagi kesembuhan mempelai wanita yang tengah terbaring di rumah sakit.
Namun kemudian takdir berbicara lain.
Lima menit setelah akad nikah, seorang wanita yang berada di teras rumah lokasi akad nikah itu mendapat telepon yang kemudian diikuti tangisan dari ibu-ibu yang berada di dalam rumah.
Rupanya, telepon itu adalah telepon dari pihak rumah sakit yang mengabarkan Dwi Oktaviani meninggal dunia.
Seketika momen pernikahan itu berubah menjadi suasana duka.
Sementarea dalam video yang beredar, terekam momen saat mobil jenazah yang diduga membawa jenazah Dwi tiba di rumah duka yang masih terpasang tenda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.