PIP kemdikbud go id 2023 Cair Juli 2023, Cek Nama Data Penerima SD, SMP, SMA di SIPINTAR Enterprise
Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 1 juta berupa Program Indonesia (PIP) untuk SD, SMP, dan SMA sederajat akan cair pada awal Juli 2023.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi siswa dan wali murid agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Persyaratan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Ada juga syarat lain yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud.
Berikut syarat penerima BLT PIP Kemdikbud:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK, Tatapi Gajinya Capai Rp5,6 Juta, Berikut Daftarnya
Cek Penerima PIP Kemdikbud
Saat ini tahap aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 telah ditutup.
pip kemendikbud go id 2023
SIPINTAR Enterprise
PIP Kemendikbud
jadwal
nama penerima
data penerima
Program Indonesia Pintar
Juli 2023
Menkeu Sri Mulyani Cairkan Gaji PNS 1 Juli 2023, Berikut Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil Bulan Ini |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Langsung Cairkan 3 Tunjangan Pensiunan PNS Bulan Ini, Nilainya hingga Rp8 Juta |
![]() |
---|
Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Namamu hingga Jadwal Lengkap Terbaru Berikut Ini |
![]() |
---|
Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK, Tatapi Gajinya Capai Rp5,6 Juta, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar Gaji PNS Terapkan Single Salary, Naik hingga Rp57 Juta Belum Tambah Tukin dan Tunjangan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.