BKKBN Sultra
Laporan Situasi Kependudukan Dunia 2023, Saatnya Melihat Perubahan Penduduk Tidak Hanya Dari 'Angka'
United Nation Population Fun (UNFPA-Dana Kependudukan PBB) dan BKKBN RI, Rabu (21/6/2023), di Jakarta, meluncurkan laporan Situasi Kependudukan Dunia
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - United Nation Population Fun (UNFPA-Dana Kependudukan PBB) dan BKKBN RI, Rabu (21/6/2023), di Jakarta, meluncurkan laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWP) 2023.
Dengan judul: 8 Billion Lives, INFINITE POSSIBILITIES, the case for rights and choices (Delapan Miliar Kehidupan, Kesempatan Tanpa Batas: Pentingnya Hak dan Pilihan).
Mengajak semua pihak berpikir ulang secara radikal tentang bagaimana melihat angka kependudukan, dan mendesak politisi serta media untuk tidak lagi menggunakan narasi berlebihan tentang populasi yang meledak atau menyusut.
Pemimpin sebaiknya bertanya apakah individu, terutama perempuan, bisa membuat pilihan reproduksi mereka sendiri. Jawaban dari pertanyaan ini seringkali berbunyi “tidak”.”
Baca juga: BKKBN Sultra Gelar Rakornis 2023 Optimalkan Peran Mitra Turunkan Angka Stunting
Itu adalah salah satu sisi yang mengemuka dalam laporan yang telah dirilis oleh UNFPA secara global pada 19 April 2023.
Laporan itu juga menyorot upaya untuk mengubah tingkat fertilitas sebagai respon terhadap perubahan demografi akibat meningkatnya jumlah penduduk dunia menjadi 8 miliar pada November 2022.
Upaya itu seringkali tidak efektif dan bisa mengancam hak-hak perempuan.
“Kita ingin mencegah respon reaktif terhadap dunia 8 miliar dan segala perubahan demografis yang diakibatkannya, yang bisa mengancam hak asasi manusia, terutama hak reproduksi,” kata Anjali Sen, Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, dalam sambutannya.
“Menempatkan beban pada perempuan untuk memiliki lebih banyak atau lebih sedikit anak adalah merampas otonomi perempuan atas tubuh dan hidupnya sendiri."
"Ketika setiap orang mendapat peluang setara dan bisa menikmati hak-haknya, masyarakat bisa berkembang, hidup sehat, dan mencapai potensi penuh mereka,” ujar Dr. Dwi Listyawardani, Penyuluh KB Ahli Utama yang mewakili Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).
Baca juga: Bangun Wilayah Bebas dari Korupsi, BKKBN Perkuat Zona Integritas di Seluruh Indonesia
Sebanyak 44 persen perempuan dan anak perempuan yang sudah berpasangan di 68 negara tidak memiliki hak untuk membuat keputusan matang tentang tubuh mereka ketika akan berhubungan seks, memakai kontrasepsi, dan mencari layanan kesehatan.
Dan sekitar 257 juta perempuan di seluruh dunia memiliki kebutuhan yang tak terpenuhi untuk kontrasepi yang aman dan bisa diandalkan. Demikian bunyi laporan tersebut.
Pada bagian lain laporan, disebutkan bahwa layanan keluarga berencana dan kesehatan seksual dan reproduksi harus menjadi alat untuk memberdayakan individu.
Perempuan seharusnya bisa memilih apakah ia ingin punya anak, kapan ia ingin punya anak, dan berapa banyak anak yang ia inginkan, bebas dari paksaan siapapun.
Secara garis besar laporan ini merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang menempatkan kesetaraan gender dan hak asasi manusia pada intinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.