Penganiayaan Perawat di Kendari

Kasus Perawat Dipukul Keluarga Pasien RSUD Kendari Sultra Berakhir Damai, Sepakat Saling Memaafkan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sebelumnya, keluarga pasien diduga melakukan pemukulan terhadap perawat di RSUD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kasus tersebut sebetulnya sudah sampai pada tahap pemberkasan dan akan dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Namun sebelum berkas perkara tersebut dikirim, mengingat pelaku masih di bawah umur sehingga penyidik wajib melakukan upaya diversi terhadap pelaku dan korban," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Pemuda Pelaku Pembacokan Warga Kadia Kendari Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi di Rumah Kos

Hal tersebut sebagaimana Pasal 1 Angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Kata AKP Fitrayadi, upaya diversi yang dilakukan pihaknya tersebut dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari.

AKP Fitrayadi menambahkan berdasarkan hasil diversi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

"Jadi dengan hasil diversi korban bersepakat berdamai dengan pelaku dengan cara pelaku meminta maaf kepada korban dan korban bersedia memaafkan pelaku," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved