CPNS dan PPPK 2023
CPNS Dibuka 15 September 2023, Simak Tahapannya Lengkap dengan Formasi hingga Jadwal serta Syarat
Seleksi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka pada 15 September. Simak tahapan lengkap dengan formasi hingga jadwal serta syarat pendaftaran.
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, 400 Ribu Masih Terbuka Peluang Diangkat Jadi PPPK?
Dokumen Penting Syarat CPNS
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, berikut dokumen yang diperlukan sebagai syarat tes CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wajib difotokopi untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih banyak untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Seleksi CPNS Lulusan SMA 2023 Dibuka September? Lengkapi Syarat Pendaftaran dan Dokumen Tes CASN |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik Rp30 Juta Sebulan dengan Sistem Single Salary? Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus |
![]() |
---|
Tukin PNS Untuk Camat Turun, Ada yang Dapat Hanya Rp2 Juta Sebulan, Ini Penjelasan Menpan-RB |
![]() |
---|
Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, 400 Ribu Masih Terbuka Peluang Diangkat Jadi PPPK? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.