CPNS dan PPPK 2023

CPNS Dibuka 15 September 2023, Simak Tahapannya Lengkap dengan Formasi hingga Jadwal serta Syarat

Seleksi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka pada 15 September. Simak tahapan lengkap dengan formasi hingga jadwal serta syarat pendaftaran.

|
Editor: Risno Mawandili
Kompas.com
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka pada 15 September. Simak tahapan lengkap dengan formasi hingga jadwalnya. 

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, 400 Ribu Masih Terbuka Peluang Diangkat Jadi PPPK?

Dokumen Penting Syarat CPNS

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, berikut dokumen yang diperlukan sebagai syarat tes CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wajib difotokopi untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih banyak untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved