Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, 400 Ribu Masih Terbuka Peluang Diangkat Jadi PPPK?

Status tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023. Apakah terbuka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK?

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Status tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023. Apakah terbuka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK? Simak penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Status tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023. Apakah terbuka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK?

Simak penjelasan berikut ini.

Pemerintah tengah melakukan pengkajian terkait dengan penetapan status tenaga honorer di masa depan.

Pasalnya, sudah ditetapkan batas akhir status pegawai pemerintah non-PNS ini.

Batas akhir tersebut diberlakukan sejak diundangkanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa status tenaga honorer pemerintah berakhir pada November 2023.

Meskipun demikian, masih ada secerca harapan bagi pegawai pemeritah non-ASN.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 16 Agustus 2023,Begini Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2024

Baca juga: Ada Honorer 5 Instasi Diblacklist BKN dari Daftar Pengangkatan PPPK? Begini Rencana Presiden Jokowi

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan agar tak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Namun, Presiden Jokowi juga memperingatkan agar tak ada pembengkakan anggaran ketika menuntaskan masalah tenaga honorer.

Tersirat dalam dua poin tersebut bahwa pemerintah masih memberi harapan, bahwa tenaga pemerintah non-ASN berpeluang diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sendiri tak menampik peluang ini.

Akan tetapi, bengkaknya jumlah tenaga honorer di Indonesia menjadi masalah merealisasikan rencana tersebut.

Anas membeberkan, tenaga pemerintah non-ASN mencapai 2,4 juta jiwa.

Pembengkakan ini sangat jauh dari perkiraan pemerintah.

Melansir Kompas.com, Anas menjelaskan bahwa tenaga honorer yang tersisa sebenarnya hanya 400.000 orang.

Namun, pada kenyataannya, ternyata ada 2,4 juta orang yang berstatus pegawai honorer.

Anas mengatakan, Kemenpan-RB sedang melakukan pengkajian terkait penghapusan tenaga honorer.

"Jadi kita sedang exercise ya, termasuk di dalamnya Bawaslu. Mudah-mudahan nanti sebelum November sudah tuntas," tuturnya saat mengomentari keluhan Bawaslu tentang tenaga honorer.

Azwar menegaskan, penyesuaian terhadap tenaga honorer bukan hanya dilakukan di Bawaslu, melainkan seluruh Indonesia.

Dia menyebut, akan ada kebijakan mengenai nasib para tenaga honorer.

"Nanti akan ada kebijakan. Termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal. Dan kita mencarikan solusi jalan tengah. Tapi tidak ada pembengkakan anggaran," imbuh Azwar.

Baca juga: Bocoran Kuota CPNS Kemenkumham 2023 Lengkap Formasi Untuk Lulusan SMA dan S-1 CASN Umum 2023

Tenaga Honorer Siap-siap CPNS 2023

Selain mengharapkan pengangkatan resmi dari pemerintah, tegana honorer juga bisa siapkan diri untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.

Pasalnya, pemerintah menyediahkan kuota yang besar untuk penerimaan PPPK.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebanyak 80 persen dari total 1.030.000 formasi CPNS 2023 diperuntukan kepada PPPK.

Pemerintah juga membuka CPNS 2023 untuk sarjana lulusan baru alias fresh graduate dan kedinasan.

Anas menjelaskan, PPPK diperuntukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Adapun PPPK pemerintah pusat terdiri dari tenaga guru 12.000, tenaga kesehatan (nakes) 12.719, dan tenaga teknis lainnya 15.205.

Sedangkan untuk PPPK pemerintah dareah yakni tenaga guru 580.202, nakes 327.542, dan tenaga teknis lainnya 35.000.

Anas juga menekankan, bahwa pemerintah memberi perhatian khusus kepada CPNS fresh graduate.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," ujarnya.

Kualifikasi fresh graduate akan lebih tinggi dari umumnya.

Pasalnya, formasi ini dibutuhkan untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga maupun daerah.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," terangnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved