Bocoran Tukin PNS Akan Dirobak Presiden Jokowi Lengkap Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024
Presiden Joko Widodo akan merombak sistem pembayaran tunjangan kinerja dan naikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Berikut bocorannya terbarunya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Jumlah pasti kenaikan gaji PNS sedang digodok dan akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.
Meskipun belum dipastikan, tetapi muncul beberapa bocoran, termasuk naik 7 persen.
Kenaikan tersebut memang masih sebatas informasi yang beredar luas.
Namun, persentase itu cukup rasional apabila dibandingkan dengan kenaikan sebelumnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikan gaji PNS sebesar 5 persen.
Baca juga: Presiden Jokowi Mudahkan PNS Naik Gaji dengan Kebijakan Terbaru Ini, Kenaikan Jabatan Dimudahkan
Kenaikan gaji ini diumumkan pada 13 Maret 2019 setelah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 15 Tahun 2019 tersebut lantas merubah gaji PNS. Mulai dari golongan terendah hingga tertinggi.
Tercatat, gaji PNS dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.
Sementara itu, gaji PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp5.620.300.
Kenaikan gaji juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainya, baik anggota Polri dan TNI.
Presiden Jokowi akan kembali menaikan gaji PNS tahun ini.
Jika kenaikannya sama dengan PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji PNS dengan golongan tertinggi akan mencapai RP6 juta.
Jumlah Rp6 juta tersebut baru hitungan gaji pokok PNS jasa. Belum ditambahkan dengan tunjangan.
Tunjangan Lain
Dikabarkan juga bahwa pemerintah akan mengevaluasi tunjangan lainya dari Pegawai Negeri Sipil.
tukin PNS
tunjangan kinerja
Pegawai Negeri Sipil
kenaikan gaji PNS
Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi
Ada CPNS Kejaksaan 2023? Cek Persyaratan hingga Link Pendaftaran serta Jadwal dan Tanggalnya |
![]() |
---|
Tukin PNS Kemenag Akan Cair 80 Persen, Berikut Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Agama |
![]() |
---|
Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Lengkap Formasi hingga Cara Daftar dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Diutamakan Fresh Graduate Juga PPPK Guru dan Nakes |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik 7 Persen? Ini Penjelasan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.