Bocoran Tukin PNS Akan Dirobak Presiden Jokowi Lengkap Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024

Presiden Joko Widodo akan merombak sistem pembayaran tunjangan kinerja dan naikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Berikut bocorannya terbarunya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Presiden Joko Widodo akan merombak sistem pembayaran tunjangan kinerja dan naikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Berikut bocorannya terbarunya. 

Jumlah pasti kenaikan gaji PNS sedang digodok dan akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

Meskipun belum dipastikan, tetapi muncul beberapa bocoran, termasuk naik 7 persen.

Kenaikan tersebut memang masih sebatas informasi yang beredar luas.

Namun, persentase itu cukup rasional apabila dibandingkan dengan kenaikan sebelumnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikan gaji PNS sebesar 5 persen.

Baca juga: Presiden Jokowi Mudahkan PNS Naik Gaji dengan Kebijakan Terbaru Ini, Kenaikan Jabatan Dimudahkan

Kenaikan gaji ini diumumkan pada 13 Maret 2019 setelah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 15 Tahun 2019 tersebut lantas merubah gaji PNS. Mulai dari golongan terendah hingga tertinggi.

Tercatat, gaji PNS dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Sementara itu, gaji PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp5.620.300.

Kenaikan gaji juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainya, baik anggota Polri dan TNI.

Presiden Jokowi akan kembali menaikan gaji PNS tahun ini.

Jika kenaikannya sama dengan PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji PNS dengan golongan tertinggi akan mencapai RP6 juta.

Jumlah Rp6 juta tersebut baru hitungan gaji pokok PNS jasa. Belum ditambahkan dengan tunjangan.

Tunjangan Lain

Dikabarkan juga bahwa pemerintah akan mengevaluasi tunjangan lainya dari Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved