Bocoran Tukin PNS Akan Dirobak Presiden Jokowi Lengkap Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024
Presiden Joko Widodo akan merombak sistem pembayaran tunjangan kinerja dan naikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Berikut bocorannya terbarunya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Anas menambahkan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar skema pembayaran tukin PNS dirombak sehingga dibayarkan berdasarkan prestasi individu.
"Tukin ini bapak presiden mengingatkan, ini seperti menjadi hak sekarang," tuturnya.
"Padahal dengan adanya penyeragaman pendapatan ini tidak mendorong peningkatan kinerja, karena tidak ada diferensiasinya," sambungnya.
Ke depannya, pemerintah berharap pemberian tukin dilakukan berdasarkan kinerja masing-masing PNS.
Menurut Anas, tukin seharusnya tidak selalu sama antar PNS.
"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang," katanya.
Baca juga: Nasib 2,3 Juta Honorer Pemerintah Daerah, November 2023 Dihapus Atau Diangkat Jadi PNS dan PPPK?
"Tapi di beberapa kementerian atau lembaga sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tambahnya.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan melakukan perubahan.
Ke depannya, tukin diukur secara individu.
Akan tetapi, Anas mengaku belum tahu apakah akan ada PNS yang berkurang tukinnya atau tidak.
Pasalnya, hal itu tergantung rumus perhitungan yang ditetapkan dalam PP nantinya.
"Kalau enggak ada diverensiasi nanti semangatnya mesti berkurang. Nah, ini yang sedang kami rumusin, kerja keras," imbuhnya.
Kenaikan Gaji PNS
Presiden Jokowi telah menyepakati usulan kenaikan gaji PNS yang akan berlaku pada tahun 2024.
Dalam rencana terbaru ini ditegaskan bahwa gaji PNS naik meskipun belum disebutkan nominal pastinya.
tukin PNS
tunjangan kinerja
Pegawai Negeri Sipil
kenaikan gaji PNS
Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi
Ada CPNS Kejaksaan 2023? Cek Persyaratan hingga Link Pendaftaran serta Jadwal dan Tanggalnya |
![]() |
---|
Tukin PNS Kemenag Akan Cair 80 Persen, Berikut Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Agama |
![]() |
---|
Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Lengkap Formasi hingga Cara Daftar dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Diutamakan Fresh Graduate Juga PPPK Guru dan Nakes |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik 7 Persen? Ini Penjelasan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.