Bocoran Tukin PNS Akan Dirobak Presiden Jokowi Lengkap Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024

Presiden Joko Widodo akan merombak sistem pembayaran tunjangan kinerja dan naikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Berikut bocorannya terbarunya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Presiden Joko Widodo akan merombak sistem pembayaran tunjangan kinerja dan naikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2024. Berikut bocorannya terbarunya. 

Anas menambahkan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar skema pembayaran tukin PNS dirombak sehingga dibayarkan berdasarkan prestasi individu.

"Tukin ini bapak presiden mengingatkan, ini seperti menjadi hak sekarang," tuturnya.

"Padahal dengan adanya penyeragaman pendapatan ini tidak mendorong peningkatan kinerja, karena tidak ada diferensiasinya," sambungnya.

Ke depannya, pemerintah berharap pemberian tukin dilakukan berdasarkan kinerja masing-masing PNS.

Menurut Anas, tukin seharusnya tidak selalu sama antar PNS.

"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang," katanya.

Baca juga: Nasib 2,3 Juta Honorer Pemerintah Daerah, November 2023 Dihapus Atau Diangkat Jadi PNS dan PPPK?

"Tapi di beberapa kementerian atau lembaga sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tambahnya.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan melakukan perubahan.

Ke depannya, tukin diukur secara individu.

Akan tetapi, Anas mengaku belum tahu apakah akan ada PNS yang berkurang tukinnya atau tidak.

Pasalnya, hal itu tergantung rumus perhitungan yang ditetapkan dalam PP nantinya.

"Kalau enggak ada diverensiasi nanti semangatnya mesti berkurang. Nah, ini yang sedang kami rumusin, kerja keras," imbuhnya.

Kenaikan Gaji PNS

Presiden Jokowi telah menyepakati usulan kenaikan gaji PNS yang akan berlaku pada tahun 2024.

Dalam rencana terbaru ini ditegaskan bahwa gaji PNS naik meskipun belum disebutkan nominal pastinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved