Sidang Kekerasan Seksual Oknum Dosen
Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Divonis 3 Bulan Penjara, Korban Bakal Ajukan Banding
kasus Kekerasan Seksual, yang menjerat oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari inisial Prof B, telah divonis 3 bulan penjara.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terkait kasus Kekerasan Seksual, yang menjerat oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari inisial Prof B, telah divonis 3 bulan penjara.
Namun usai tuntutan ini, pihak korban ancang-ancang bakal ajukan banding.
Disampaikan pendamping hukum korban, Lily kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (15/6/2023).
"Selesai mi," katanya usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus Prof B.
Kata Lily, pihaknya akan mengupayakan pengajuan banding terhadap vonis yang diberikan ke Prof B.
Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Diputuskan Penjara 3 Bulan
Pasalnya, vonis penjara 3 bulan tersebut dinilai sangat rendah.
Terlebih, masa hukuman itu terbilang cukup jauh dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum atau JPU beberapa waktu lalu.
JPU sebelumnya menetapkan tuntutan berupa masa kurungan penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada Prof B.
"Kita mau paksa jaksa untuk lakukan banding," lanjutnya.
Untuk diketahui, sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen UHO Kendari Prof B Jalani Sidang Putusan
Persidangan tersebut sengaja dipindahkan dari Pengadilan Negeri atau PN Kendari ke Pengadilan Tipikor.
Pemindahan itu, kata Humas PN Kendari, Ahmad Yani merupakan langkah efektif untuk menjaga kondusivitas persidangan.
Pasalnya, sidang Prof B dinilai cukup alot sehingga dimungkinkan bisa menimbulkan aksi demonstrasi dari sejumlah pihak.
Sementara kondisi PN Kendari yang cukup sibuk dan hanya memiliki halaman yang sempit ditakutkan mengganggu aktivitas persidangan yang ada. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.