Berita Baubau

Remaja 14 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi, Pelaku Residivis Kasus Curanmor

Seorang anak berinisial WY (14) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Seorang anak berinisial WY (14) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor. Pelaku WY berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Baubau Aipda La Ode Ahmad Faisal dan jajaran bersama Opsnal Reskrim Polsek Murhum. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang anak berinisial WY (14) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor.

Pelaku WY berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Baubau Aipda La Ode Ahmad Faisal dan jajaran bersama Opsnal Reskrim Polsek Murhum.

WY ditangkap disalah satu bengkel yang berada di wilayah Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau saat hendak membongkar motor hasil curiannya.

Kasatreskrim Polres Baubau IPTU Ismunandar mengatakan, awalnya mendapatkan informasi adanya masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua.

"Setelah mencari informasi, kurang dari 1 x 24 jam kami berhasil mengamankan barang bukti beserta pelakunya," ujarnya kepada media ini, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara, Sembilan Motor Jadi Barang Bukti

Ismunandar menjelaskan, pelaku saat itu melancarkan aksinya pada malam hari, setelah melihat situasi aman motor korban kemudian dibawa oleh pelaku.

"Pelaku ini masih berstatus anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Baubau, IPTU Ismunandar.

Dari hasil keterangan awal, IPTU Ismunandar mengatakan, pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama.

Saat itu, lanjutnya, pelaku yang masih berusia 12 tahun pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Buton.

Polisi menyebutkan, pelaku melancarkan aksi pencurian motor itu seorang diri.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan 2 Pelaku Curanmor di Kolaka Sultra, Ditangkap Lagi Nongkrong di Rumah Rekan

"Pelaku ini juga sudah bongkar kap-kap motor untuk diganti dengan kap yang baru," terangnya.

Dari pengakuannya, kata IPTU Ismunandar, pelaku rencananya akan menjual motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruangan Satreskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved