CPNS dan PPPK 2023
RESMI Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK September 2023? Ini Rincian Formasi Terbanyak Rekrutmen Nakes
Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk lebih 1 juta calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2023, ini rincian formasi dan jadwal pendaftaran.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk lebih 1 juta calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen mayoritas PPPK.
Simak rincian formasi dan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023
Ini berasal dari total 1 juta 30.000 formasi yang diusulkan, sebanyak 80 persen untuk PPPK.
Baca juga: 1 Juta Formasi CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Cek Rinciannya hingga Jadwal dan Tahapannya
Sedangkan 20 persen lainnya dibuka bagi fresh graduate atau lulusan baru.
Mengutip Kompas.com, dengan pembagian formasi seperti itu, pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
Serta memberi kesempatan bagi fresh graduate, yang akan mengabdi kepada negara.
Pernyataan ini disampaikan Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Juni 2023.
"Jadi ini tahapan-tahapannya sedang kita tentukan."
"Tidak lama lagi ya, kita sedang hitung. Terutama formasi yang fresh graduate," ucap Anas.
Anas menambahkan 80 persen rekrutmen berasal dair non ASN atau PPPK.
"Kira-kira dari total yang sekarang itu, tadi kami menyampaikan 80 persen non ASN atau PPPK."
"20 persen untuk fresh graduate," ucapnya menambahkan.
Baca juga: BKPSDM Muna Barat Usul Kuota Formasi CPNS 2023 Mubar, Masih Tunggu Keputusan Menpan RB
Sementara untuk fresh graduate yang akan diutamakan dalam rekrutmen di bidang digital.
"Untuk fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital."
"Tentu fresh graduate kriteria akan sangat tinggi kualifikasinya."
"Untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga. Maupun pemda di seluruh Indonesia," ucap Menpan-RB.
1 juta lebih formasi CPNS 2023, masih berupa usulan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Sedianya kebutuhan nasional untuk ASN 2023 yakni sebanyak 1.030.751 formasi.
Nah untuk rincian, CPNS untuk dosen sebanyak 15.858, CPNS tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.
"PPPK dosen 6.742 formasi, PPPK tenaga guru 12.000, PPPK Nakes 12.719, PPPK teknis lainnya 15.205," ucap Anas menjelaskan.
Baca juga: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Mulai 5 Juni 2023 Serentak di Indonesia Termasuk Sulawesi Tenggara
"Ini untuk pusat. Sementara tenaga daerah, PPPK guru 580,202, PPPK Nakes 327.542 dan PPPK tenaka teknis lainnya 35.000," ujarnya.
Kendati demikian, Anas mengatakan jumlah formasi tmasih akan dikaji kembali.
Sebab masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
Sebagai informasi seleksi CPNS 2023 nantinya akan dibuka pada September mendatang.
Jadwal Pendaftaran
Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum dirilis.
Kabarnya September 2023, Menpan RB mulai menetapkan formasi lengkap.
Kemudian mengusulkan ke Kementerian Keuangan. Terlebih Menpan RB, masih menghitung kepastian formasi CPNS 2023.
Baca juga: KABAR BAIK! Jadwal Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair, Besaran Diterima PNS, PPPK, TNI Polri Dibayar April
Dengan demikian, jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 diperkiraka dimulai sekitar September 2023 atau lebih.
"September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan."
"Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta 12 Juni 2023 lalu.
1. Formasi CPNS dosen sebanyak 15.858
2. Formasi Tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595
3. Formasi PPPK dosen sebanyak 6.742
4. Formasi PPPK tenaga guru sebanyak 12.000
5. Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719
6. Formasi PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 15.205
Penempatan CPNS dan PPPK di daerah:
1. Formasi PPPK guru sebanyak 580.202
2. Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542
3. Formasi PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 35.000. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.