Lebaran Idul Adha 2023 Berapa Hari Lagi? Akan Cuti Bersama 2 Hari, Ini Penjelasan Menag Yaqut Cholil
Sejak saat ini, Lebaran Idul Adha 2023 berapa hari lagi? Akankah cuti bersama selama 2 hari? Begini penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Usulan ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo tersebut.
"Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," sambungnya menjelaskan.
Menanggapi usulan tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan melakukan kajian bersama tim.
"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut kepada wartawan, pada Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Gaji PNS 2024 Akan Naik Rp6 Juta per Bulan Setelah Tukin Dirombak, Berikut Penjelasan Kisi-kisinya
Dua hari tanggal merah memungkinkan diterapkan.
Pasalnya, melansir Kompas.com, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menjelaskan, berdasarkan hisab imkan rukyat MABIMS, 1 Dzulhijjah 1444 jatuh pada 20 Juni 2023.
Sehingga diperkirakan hari raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Namun pihaknya menegaskan, kepastian tanggal Idul Adha mengunggu Sidang Isbat Kemenag RI.
"Kepastiannya menunggu keputusan Sidang Isbat," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2023).
Jika pemerintah menetapkan Lebaran Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, maka akan ada dua hari lebaran di Indonesia.
Baik itu lebaran jamaah Muhammadiyah serta lebaran yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Menetapkan tanggal merah tentu saja harus melalui keputusan bersama.
Terlebih, sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2023, tentang hari libur pada bulan Juni.
Tanggal merah pada Juni 2023 terkait dengan peringatan hari nasional maupun perayaan keagamaan.
Antara lain untuk peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Raya Waisak, dan Hari Raya Idul Adha.
Berikut jadwal tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023:
- Kamis 1 Juni Hari Lahir Pancasila.
- Jumat 2 Juni Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
- Ahad 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE.
- Kamis 29 Juni Hari Raya Idul Adha 1444 H. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Gaji PNS 2024 Akan Naik Rp6 Juta per Bulan Setelah Tukin Dirombak, Berikut Penjelasan Kisi-kisinya |
![]() |
---|
Link Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Formasi PPPK Guru dan Nakes 2023 hingga Jadwal Tahapannya |
![]() |
---|
Selain Tukin PNS Dirombak dan Gaji Naik, Kenaikan Pangkat Juga Dimudahkan Jadi 6 Kali Setahun |
![]() |
---|
Tukin Dirombak, Gaji PNS Naik hingga Terima 4 Tunjangan Tambahan, Begini Penjalasan MenPAN-RB |
![]() |
---|
Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat Jika Single Salary Diterapkan, Kenaikan Gaji Juga Untuk Pensiunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.