Berita Sulawesi Tenggara

Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun Asal Parigi Moutong Sudah Sebulan di Kendari

Ternyata, satu dari 11 terduga pelaku rudapaksa remaja 15 tahun asal Parigi Moutong sudah berada di Kota Kendari selama sebulan.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternyata, satu dari 11 terduga pelaku rudapaksa remaja 15 tahun asal Parigi Moutong sudah berada di Kota Kendari selama sebulan. 

Usai mendengar cerita anaknya, orang tua korban pun membuat laporan ke Polres Parigi pada 25 Januari 2023.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengatakan, korban yang masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut datang bersama ibu kandungnya saat melapor ke polisi. 

Setelah korban melapor ke polisi, pemeriksaan saksi-saksi, serta berdasarkan hasil visum RSUD, kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

AKBP Yudy menjelaskan korban mengaku mengenal para pelaku di rumah makan tempatnya bekerja sebagai tukang masak. 

“Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang dari Rp50.000 hingga Rp500.000. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan ponsel,” jelasnya.

Sedangkan, keterangan korban bahwa saat kejadian pada tahun 2022 dirinya masih berusia 15 tahun.

Kala itu korban dipaksa untuk memakai sabu, kemudian disetubuhi oleh sejumlah pelaku.

Berdasarkan pengakuannya, selanjutnya dia mengaku ‘dijual’ oleh rekan kerjanya YN yang mengajaknya bekerja di Parimo.

Menurutnya, YN mempunyai hutang yang membuat korban akhirnya ‘dibarter’ untuk melunasi hutang-hutangnya.

“Setelah saya dia barter, uangnya dia yang ambil, bukan saya yang terima,” ujar korban dikutip dari TribunPalu.com. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved