Berita Sulawesi Tenggara
Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun Asal Parigi Moutong Sudah Sebulan di Kendari
Ternyata, satu dari 11 terduga pelaku rudapaksa remaja 15 tahun asal Parigi Moutong sudah berada di Kota Kendari selama sebulan.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
9. AS (46), ditangkap di Kalimantan Utara
10. AA (27) ditangkap di Kalimantan Timur
11. AW, masih menjadi buron.
Kronologi Kasus
Berikut kronologi dugaan kasus persetubuhan yang dialami RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pada awal 2022, korban mendatangi posko bencana banjir di Parimo, Provinsi Sulteng, untuk memberikan bantuan logistik.
Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.
Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari KompasTV, korban kala itu dijanjikan untuk bekerja disebuah rumah makan.
Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus.
Korban yang kini berusia 16 tahun itu mengaku mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu.
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 orang.
Tindakan bejat para pelaku berdasarkan keterangan korban, dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda.
Korban mengaku mengalami kekerasan seksual hingga Januari 2023.
Tak tahan dengan yang dialaminya, korban memberanikan diri menceritakan kepada orang tuanya pada Januari 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.