Penggeledahan Kejati Sultra di Kendari

Selain Rumah Direktur Tambang Nikel, Kejati Sultra Juga Geledah Kantor PT Lawu Agung Mining

Selain rumah direkrut tambang nikel, Kejati Sultra juga menggeledah kantor PT Luwu Agung Mining, Senin (5/6/2023) sore.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Petugas dari Kejati Sulawesi Tenggara menggeledah kantor PT Lawu Agung Mining di Jl Malaka, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (5/6/2023) sore. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Selain rumah direkrut tambang nikel, Kejati Sultra juga menggeledah kantor PT Lawu Agung Mining.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah PT Lawu yang berlokasi di Kompleks Citraland, Jl Malaka, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penggeledahan dilakukan Kejati Sultra pada Senin (5/6/2023), sekira pukul 17.50 Wita.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, saat penggeledahan dilakukan, pintu kantor terlihat tertutup.

Sejumlah personil Kejati Sultra terlihat sedang melakukan penggeledahan di dalam kantor tersebut.

Sementara itu, personil dari aparat kepolisian melakukan pengawalan di depan kantor.

Salah seorang pegawai Kejati Sultra membenarkan penggeledahan di kantor PTLawu Agung Mining tersebut.

"Sejak sebelum magrib tadi," katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Namun, hingga berita ini terbitkan, Kejati Sultra belum memberi keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan.

Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Geledah Kantor Perusahaan Tambang di Kendari Soal Dugaan Kasus Korupsi

Geledah Rumah Dirut Tambang Nikel

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, Kejati Sultra juga menggeledah rumah salah satu direktur perusahaan tambang nikel di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penggeledahan tersebut berlangsung disalah satu rumah di Perumahan Diamond Alfa, Jalan Gunung Meluhu, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, pada Senin (5/6/2023) petang.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, sejumlah petugas Kejati Sultra awalnya melakukan komunikasi dengan pemilik rumah.

Komunikasi tersebut terkait maksud dan tujuan kedatangan mereka untuk melakukan penggeledahan.

Termasuk memanggil dan melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah setempat mengenai kedatangan mereka.

Sejumlah personil dari pihak kepolisian pun terlihat melakukan pendampingan untuk melakukan penggeledahan.

Salah satu pegawai dari kejaksaan yang dikonfirmasi di lapangan mengatakan kedatangan mereka untuk menggeledah rumah direktur perusahaan tambang nikel tersebut.

“Berdasarkan surat perintah seperti itu (melakukan penggeledahan rumah direktur KKP),” katanya.

Hanya saja ia belum memberikan keterangan pasti mengenai kasus apa sehingga mereka melakukan penggeledahan tersebut.

“Nanti sebentar kalau itu (kasus),” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved