Penggeledahan Kejati Sultra di Kendari

Direktur PT KKP, Manager PT Antam, Pelaksana PT Lawu Agung Mining Jadi Tersangka Kasus Tambang Nikel

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra menetapkan tiga tersangka kasus tambang nikel dalam konsesi lahan PT Antam Tbk.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra menetapkan tiga tersangka kasus tambang nikel dalam konsesi lahan PT Antam Tbk. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra menetapkan tiga tersangka kasus tambang nikel dalam konsesi lahan PT Antam Tbk.

Para tersangka tersebut yakni Direktur PT Kabaena Kromit Prathama atau PT KKP berinisial AA.

Salah seorang manager PT Antam Mandiodo berinisial HA serta pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GI.

Konsensi lahan tambang nikel tersebut berlokasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra.

“Telah menetapkan tiga tersangka yaitu HA selaku Manager PT Antam, kemudian inisial Gl pelaksana lapangan PT Lawu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Patris Yusrian Jaya.

“Kemudian yang ketiga inisial AA selaku direktur PT KKP,” jelas Patris menambahkan pada Senin (5/06/2023) malam.

Saat ini, pihak Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Baca juga: Rentetan Penggeledahan 3 Rumah dan Kantor Perusahaan Tambang Nikel di Kendari Sulawesi Tenggara

Penggeledahan berlangsung di rumah milik Direktur PT KKP berinisial AA, kantor/mess PT Antam, serta kantor PT Lawu Agung Mining.

Proses penggeledahan tersebut dilakukan tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau atau Kejati Sultra mulai pukul 17.00 wita.

Sebanyak 3 rumah dan kantor perusahaan tambang nikel di Kota Kendari, Provinsi digeledah oleh tim kejaksaan.

Proses penggeledahan berlangsung di rumah direktur PT Kabaena Kromit Prathama (KKP), kantor/ mess PT Antam, hingga kantor PT Lawu Agung Mining.

Rumah direktur PT KKP tersebut berlokasi di salah satu perumahan di Jl Gunung Meluhu (eks Jl Wayong), Kelurahan Tobuuha, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kantor/ mess PT Antam yang digeledah berlokasi Jl Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua.

Sedangkan, kantor PT Lawu berlokasi disalah satu perumahan elite di kawasan Jl Ali Malaka, Anduohonu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved