Penggeledahan Kejati Sultra di Kendari
Kejati Sulawesi Tenggara Bawa Satu Box Dokumen Usai Geledah Kantor PT Lawu Agung Mining di Kendari
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor PT Lawu Agung Mining di Kota Kendari pada Senin (5/6/2023).
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor PT Lawu Agung Mining di Kota Kendari pada Senin (5/6/2023).
Kegiatan penggeledahan berlangsung kurang lebih 1 jam 19 menit di kantor perusahaan tambang nikel tersebut.
Pantauan TribunnewsSultra.com, usai menggeledah Kantor PT Lawu Agung Mining, Kejati Sultra bersama aparat pihak kepolisian membawa beberapa dokumen yang disimpan dalam box.
Sejumlah dokumen dalam box tersebut diduga merupakan hasil penggeledahan Kejati Sultra di kantor perusahaan tambang nikel ini.
Baca juga: Detik-detik Penggeledahan di PT Lawu Agung Mining, Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor Tertutup
Wartawan TribunnewsSultra.com mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody.
Namun, Dody belum memberikan informasi tentang penggeledahan yang dilaksanakan oleh Kejati Sultra di Kantor PT Lawu Agung Mining.
"Informasi satu pintu ya lewat Asisten Intel (Asintel) ya," kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody dihubungi, Senin (5/6/2023). (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.