Kenaikan Gaji PNS Berapa Persen? Gaji PNS 2024 Naik Golongan I, III, III, IV, Perubahan Sistem Tukin
Persentase kenaikan gaji PNS tahun 2024 berlaku untuk golongan I, III, III, dan IV. Juga akan ada perubahan sistem Tunjangan Kinerja (Tukin).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Mengutip Kompas.com, berikut tabel gaji PNS 2021 atau tabel gaji pokok PNS 2022 untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun (gaji PNS).
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
gaji PNS naik berapa persen
kenaikan gaji PNS berapa persen
kenaikan
gaji
Pegawai Negeri Sipil
PNS
Jokowi umumkan kenaikan gaji pns
perubahan sistem Tunjangan Kinerja
perubahan sistem Tukin
Ungkap Pemilik Akun Twitter P40812 yang Hina Selvi Ananda, Tim Cyber Crime Polda Jateng Turun Tangan |
![]() |
---|
Besaran Kenaikan Gaji PNS, Gaji PNS 2024 Naik Berapa? Diumumkan Presiden Jokowi Pada 16 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Sosok Pemilik Akun Twitter Diduga Hina Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming Raka, Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
6 Fakta Sosok Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming Raka, Kini Diduga Dihina Akun di Twitter Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.