Sultra Memilih

Bawaslu Sulawesi Tenggara Ajak Media Cetak dan Online Awasi Pemilu 2024, Cegah Pelanggaran

Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar rapat koordinasi publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu 2024, Senin (29/5/2023).

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
Dewi Lestari
Rapat Koordinasi publikasi dan dokumentasi pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada pemilu tahun 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar rapat koordinasi publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu 2024, Senin (29/5/2023).

Terhadap pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di salah satu hotel Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sultra, Bahari mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan menjalin silaturahmi.

Baca juga: Profil 5 Anggota KPU Sultra Periode 2023-2028 Ada Anggota Bawaslu, Eks Ketua BEM dan Pendamping Desa

Yakni Bawaslu dengan mengajak media pemberitaan, baik cetak maupun online.

Dimana Bawaslu memiliki tugas sebagai pengawas, penanganan pelanggaran, dan menyelesaikan sengketa proses pemilu.

"Saya kira peran media sangat penting dalam proses pengawasan terhadap tahapan perjalanan pencalonan dan pemutahiran daftar pemilu," kata Bahari kepada Tribunnewssultra.com.

Baca juga: Bawaslu Kendari Mulai Proses Temuan Mobil Dinas Ketua DPRD Subhan Dipakai Daftar Bakal Caleg di KPU

Lanjut, Bahari mengatakan mata dan telinga Bawaslu tidak cukup mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.

Tanpa adanya bantuan pers, khususnya dan masyarakat secara umum.

Dengan adanya pers di Sultra, Bawaslu berharap memberikan informasi awal yang diberikan media maupun masyarakat.

Terkait apa saja yang dilanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya pemilu di Sultra.

"Semua pelanggaran yang terjadi dalam pemilu nanti, akan kami proses sesuatu peraturan perundang-undangan yang ada," tuturnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved