Pengumuman Komisioner KPU Sultra

Profil 5 Anggota KPU Sultra Periode 2023-2028 Ada Anggota Bawaslu, Eks Ketua BEM dan Pendamping Desa

Penetapan lima nama komisioner KPU Sultra disampaikan dari hasil seleksi 10 besar yang seleksi Timsel, akan dilantik di KPU RI.

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Ini Daftar Profil Lima Anggota KPU Sultra Periode 2023-2028, Ada Anggota Bawaslu, Eks Ketua BEM dan Pendamping Desa 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima nama komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.

Penetapan lima nama komisioner KPU Sultra disampaikan dari hasil seleksi 10 besar yang seleksi Timsel.

Lima nama tersebut yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu'min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.

Penetapan berdasarkan SK bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, Sabtu (20/5/2023) yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Lima Komisioner KPU Sultra Terpilih Periode 2023-2028 Tidak Ada Incumbent, Ini Penjelasan Timsel

Penetapan lima nama komisioner terpilih dari SK tersebut bersamaan dengan 20 komisioner KPU tingkat provinsi di Indonesia.

Anggota Timsel KPU Sultra, Abdul Kadir mengatakan, lima komisioner yang terpilih akan dilantik di KPU RI.

Pelantikan serentak bersama komisioner KPU di 20 daerah tingkat provinsi.

"Pelantikan komisioner KPU Sultra bersama wilayah lain itu 24 Mei 2023," ucap Abdul Kadir saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Pelantikan Lima Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 Dijadwalkan pada 24 Mei

Abdul Kadir menuturkan, lima komisioner itu memiliki back ground penyelengaran pemilu di tingkat daerah dan tim pemantau pemilu.

"Kalau Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias itu dari ketua KPU Kolaka Timur, Asril dari KPU Kendari, Mu'min KPU Kota Baubau, Hazamuddin mantan Ketua Bawaslu Butur, dan Amirudin, mantan tim pemantau pemilu," ujarnya.

Berikut profil lima komisioner KPU Sultra periode 2023-2028.

1. Asril

Asril lahir di kelurahan Nganganaumala Kecamatan Murhum Kota Baubu pada 26 April 1972.

Saat ini Ia berusai 50 tahun dan menjabat Kordinator Divisi Sosialisasi, Parmas, dan Sumber Daya Manusia di KPU Kota Kendari.

Ia merupakan anak kelima dari 7 bersaudara pasangan La Bakara (almarhum) dan Hj. Munfia (Almarhum).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved