Berita Konawe Selatan

Psikologis Siswa SMP Korban Rudapaksa 5 Pria di Konawe Selatan Membaik, Proses Hukum Masih Berjalan

Psikologis siswi SMP korban rudapaksa lima lelaki di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulra) semakin membaik.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Mapolres Konase Selatan - Psikologis siswi SMP korban rudapaksa lima lelaki di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulra) semakin membaik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Psikologis siswi SMP korban rudapaksa lima lelaki di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sulra) semakin membaik.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPPST), Mutmainna.

"Kondisi korban sudah agak baikan, walau terkadang masih ada kondisi psikologis yang perlu diperbaiki," tuturnya ketika dihubungi TribunnewsSultra.com, Sabtu (27/05/2023).

Dalam upaya rehabilitasi kejiwaan korban, JPPST mengaku telah memberikan wadah.

Upaya itu termasuk jaminan menempuh pendidikan formal kembali.

"Korban saat ini ditempatkan di rumah aman Perempuan Pesisir. Pasca proses hukum berlanjut, korban akan disekolahkan oleh organisasi," jelasnya.

Baca juga: Gerombolan Begal Sewa Mobil Rental Untuk Curi Motor Warga di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap

Diketahui, seorang siswi SMP berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan lima terduga pelaku di Kota Kendari.

Dia digauli oleh para pelaku di tiga tempat berbeda di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (15/5/2023 lalu.

Kejadian bermula ketika korban diminta oleh rekan perempuannya, AG yang saat itu masih berada di Kecamatan Wolasi untuk jalan-jalan di Kecamatan Konda.

Setibanya di sana, korban dipertemukan dengan pria yang tak dikenal, melalui perantara AG.

Dari pertemuan itu, korban dirudapaksa secara bergiliran oleh lima pria di tiga tempat dalam satu malam.

Korban ditemukan dalam keadaan tak berdaya keesokan harinya, di sebuah bangunan tua Sekolah Dasar (SD).

Imbas dari kejadian itu, korban mengalami gangguan psikologis.

Hal itu disampaikan oleh Ketua JPPST, Mutmainna.

Mutmainna juga menambahkan, pihaknya masih terus memantau proses hukum di kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved