Rudapaksa Janda Muda di Kolaka Utara

‘Teriak Saya Tikam’ Janda Muda Diancam Pelaku Percobaan Rudapaksa di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

Terduga pelaku percobaan rudapaksa janda muda di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sempat mengancam korban.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Terduga pelaku percobaan rudapaksa janda muda di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sempat mengancam korban. Percobaan pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Senin (22/05/2023) dinihari lalu sekitar pukul 00.30 wita. Pelaku percobaan rudapaksa terhadap janda muda berinisial U di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, tersebut adalah MAB. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLUT - Terduga pelaku percobaan rudapaksa janda muda di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sempat mengancam korban.

Percobaan pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Senin (22/05/2023) dinihari lalu sekitar pukul 00.30 wita.

Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap janda muda berinisial U di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, tersebut adalah MAB.

Pria yang mencoba melakukan rudapaksa terhadap korban kini sudah ditangkap pihak kepolisian.

Pengungkapan dugaan kasus tindakan kekerasan seksual tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Kolut Iptu Tommy Subardi pada Rabu (24/05/2023).

Dalam kasus percobaan pencabulan itu, terduga pelaku disebutkan sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur.

Ancaman tersebut dilakukan saat sang janda muda tersebut memergoki MAB berada di dalam kamar tidurnya.

Baca juga: Gagal Rudapaksa Janda Muda di Kolaka Utara Sultra Gegara Anak Menangis, Begini Kronologi Kejadiannya

Saat itulah, korban berteriak namun pelaku langsung menutup mulut wanita tersebut dengan menggunakan tangan kirinya.

“Sedangkan tangan kanannya memegang sebuah pisau dapur yang pelaku arahkan pada bagian perut sebelah kiri korban,” kata Iptu Tommy Subardi.

Pelakupun sempat mengeluarkan kalimat ancaman akan menikam korban jika kembali berteriak.

“Kalau teriakko saya tikam,” ujar terduga pelaku dikutip dari laporan tertulis kepolisian.

Mendengar ancaman tersebut, korban pun terdiam.

Selanjutnya, terduga pelaku yang hanya mengenakan celana dalam sempat mencium bibir korban.

Namun baru saja akan beraksi, anak korban yang tidur disampingnya tetiba terbangun dan menangis.

Setelah itu, pelaku akhirnya berhenti mencium bibir korban dan memintanya untuk kembali menidurkan anaknya.

“Kasih tidurmi dulu,” kata MAB kepada korban.

Korban selanjutnya meminta terduga pelaku untuk keluar kamar tersebut karena sang anak takut.

“Keluar maki pale karena takut anakku,” jelas korban.

Setelah itu, pelaku kemudian keluar dari kamar dan duduk di kursi yang berada di ruang tamu.

Tetapi MAB kembali masuk ke kamar dengan maksud untuk mengambil handphone (HP) milik korban.

Namun, U tidak mau menyerahkan HP miliknya dan beralasan sang anak tak bisa tidur jika gelap.

Baca juga: Video Rebecca Viral di Twitter Durasi 47 Detik, Ulasan Pakar, hingga Sosok Artis AK Dilapor Polisi

Pelaku kemudian meminta korban memperlihatkan HP tersebut untuk mengecek apakah ada panggilan.

Korban kemudian memperlihatkan telepon seluler (ponsel) miliknya kepada terduga pelaku.

Pelaku kemudian kembali keluar dari kamar setelah melihat ponsel milik korban.

Namun tak lama berselang, keluarga U datang dan sempat melihat terduga pelaku saat akan melarikan diri dari rumah tersebut.

Korban Lapor Polisi

Korban U kemudian melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara fisik atau pencabulan atau percobaan pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan diterima Kepolisian Resort Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, atau Polres Kolut, Provinsi Sultra.

Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MAB ditangkap polisi. MAB diamankan karena diduga merudapaksa seorang janda muda berinisial U di rumahnya di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, namun gagal.
Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MAB ditangkap polisi. MAB diamankan karena diduga merudapaksa seorang janda muda berinisial U di rumahnya di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, namun gagal. (Istimewa)

Dengan laporan polisi (LP) nomor LP / B / 50 / V / 2023 / SPKT / Polres Kolut / Polda Sultra tertanggal 22 Mei 2023.

Atas laporan tersebut, gabungan personel Kepolisian Sektor atau Polsek Lasusua bersama Satreskrim Polres Kolaka Utara mengamankan terduga pelaku MAB.

Personel gabungan yang dipimpin Iptu Tommy Subardi Putra tersebut mengamankan MAB, Senin (22/05/2023) sekitar pukul 10.30 wita.

Korban diamankan di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Sulawesi Tenggara.

Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Kolaka Utara untuk proses lebih lanjut.

Dalam kasus percobaan rudapaksa ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi-saksi lainnya begitupun mengamankan sejumlah barang bukti.

Kronologi Percobaan Rudapaksa

Baca juga: Video Syakirah Viral di TikTok dan Twitter Kini 16 Link Full Videonya Diburu Warganet, Sosok Pemeran

Berikut kronologi kasus percobaan rudapaksa terhadap korban seorang janda muda di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kronologi percobaan pencabulan korban berinisial U yang diduga dilakukan pelaku MAB berawal pada Minggu (21/05/2023) sekitar pukul 22.00 wita lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Kolut Iptu Tommy Subardi, MAB saat itu MAB pulang dari membeli makanan di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sultra.

Sepulang dari membeli makanan tersebut, MAB kemudian singgah di pinggir jalan di depan rumah korban U.

Pelaku selanjutnya memasuki pekarangan rumah tersebut untuk melihat situasi rumahnya.

Pada Senin (22/05/2023) dinihari sekitar pukul 00.00 wita, pelaku menuju pintu depan rumah korban.

Kemudian dia mencungkil pengunci pintu rumah tersebut hingga akhirnya terbuka.

Baca juga: Gegara Botol Sirup, Janda Muda di Kolaka Utara Gagal Dirudapaksa, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Setelah itu, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian mematikan saklar lampu sehingga lampu padam.

Pelaku kemudian melepaskan baju dan celana pendek yang dikenakannya hingga hanya mengenakan celana dalam.

Setelah itu, pelaku masuk ke sebuah kamar kosong untuk menyimpan HP kemudian langsung menuju dapur untuk mengambil pisau.

Sekitar pukul 00.30 wita, MAB masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang tidur bersama anaknya.

Pada saat pelaku berada di dalam kamar tersebut, dia tidak sengaja menendang sebuah benda yakni botol sirup.

Suara botol itupun membuat korban terbangun.

Korban pun kaget melihat pelaku sudah berada di dalam kamarnya dan langsung berteriak.

Namun pelaku langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya dengan tangan kanannya memegang sebuah pisau dapur.

Pisau dapur tersebut diarahkan pada bagian perut sebelah kiri korban.

Pelaku kemudian mengancam U agar tidak berteriak hingga membuat korban terdiam.

Pelaku kemudian mencium bibir korban sebanyak 1 kali.

Namun aksinya terhenti saat anak korban terbangun dan menangis.

Pelaku pun meminta agar korban kembali menidurkan anaknya dan keluar dari kamar tersebut.

Setelah sempat sekali kembali ke dalam kamar untuk mengecek HP korban, pelaku kembali keluar kamaar tersebut.

Namun aksinya akhirnya benar-benar gagal saat keluarga korban datang ke rumah tersebut.

Kerabat yang mendatangi rumah itupun sempat melihat terduga pelaku saat mencoba melarikan diri.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Sitti Nurmalasari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved