Berita Kendari

Digelar di Kendari, Cek Syarat Ikut Sertifikasi Profesi SDM Pariwisita LSP Diyafa Kencana Indonesia

Cek persyaratan mengikuti sertifikasi profesi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Diyafa Kencana Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Cek persyaratan mengikuti sertifikasi profesi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Diyafa Kencana Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Cek persyaratan mengikuti sertifikasi profesi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Diyafa Kencana Indonesia.

Teranyar, LSP Diyafa Kencana Indonesia akan menggelar Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama dua hari, mulai 23 Mei hingga 24 Mei 2023.

Melalui LSP, masyarakat dapat mengikuti sertifikasi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikasi tersebut mampu membuka peluang bagi SDM Pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif untuk masuk ke dalam pasar kerja.

Selain itu, dapat menciptakan lapangan kerja dan membantu meningkatkan performa kompetensi.

Menurut Ketua LSP Diyafa Kencana Indonesia, Dian Suhandi, ada beberapa syarat untuk mengikuti sertifikasi profesi ini.

Baca juga: 100 Peserta di Kendari Sulawesi Tenggara Ikut Sertifikasi LSP Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia

Syarat pertama, harus berkebangsaan Indonesia.

Semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mengikuti sertifikasi.

Juga mendapatkan jatah sertifikasi dana dari pemerintah.

Namun, kedua, harus telah bekerja selama enam bulan dibidangnya. Atau telah memiliki pengalaman.

Kemudian, ketiga, minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat.

Terakhir, ada persyaratan dasar yang juga ditentukan oleh BNSP, yakni fotocopy E-KTP, ijazah terakhir, pasfoto background merah, CV, dan ada yang menugaskan.

"Yang boleh menugaskan, kalau dari sekolah misalnya kepala sekolah, kalau dari asosiasi misalnya ketuanya, dan kalau dari perusahaan misalnya HRD-nya yang menugaskan," tuturnya

Dian Suhandi berharap, LSP Diyafa Kencana Indonesia dapat diberikan kuota yang lebih banyak lagi dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi.

Dengan demikian, LSP Diyafa Kencana Indonesia bisa menjangkau daerah-daerah yang di Indonesia, sehingga berlaku pemerataan. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved