Berita Sulawesi Tenggara
Kepala SMA dan SMK yang Dinonjob di Sultra Minta Kadis Dikbud Diganti, Beberkan Kelakuan Pimpinan
Puluhan Kepala SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara yang dinonjob dari jabatannya datang mengadu ke DPRD Sultra, Selasa (23/5/2023).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan Kepala SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara yang dinonjob dari jabatannya datang mengadu ke DPRD Sultra, Selasa (23/5/2023).
Aduan tersebut disampaikan di hadapan Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sultra.
Lalu, perwakilan Sekretaris Daerah Sultra yakni Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding, Sekretaris BKD Sultra dan Biro Hukum Setda Sultra.
Untuk diketahui, kepala sekolah yang dinonjobkan atau dicopot dari jabatannya berjumlah sebanyak 70 orang.
Mereka resmi diganti pada April 2023 lalu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 231 Tahun 2023 yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.
Eks Kepala SMKN 4 Konawe yang dinonjob, Safruddin mengaku kecewa dan tidak terima dengan sikap Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin.
Lantaran, nonjob yang dilakukan tanpa alasan yang jelas, bahkan SK penggantian jabatan tersebut tidak pernah diterima oleh semua kepala sekolah yang dinonjobkan.
Baca juga: Guru Penggerak Siap Jadi Pengawas dan Kepala Sekolah di Sultra, Etika Rosita: Harus Siap Memimpin
Kata dia, pihaknya bersama kuasa hukum mengakui yang dilakukan Yusmin dalam mengangkat kepala sekolah tidak profesional, tidak cakap atau kompeten, tidak ada sertifikasi penggerak dan tanpa syarat.
"Karena SK Nomor 231 ini sudah diakui cacat hukum, jadi jangan lama-lama (diproses) karena kami ini tidak memiliki SK tugas, tidak jelas di mana kami mau ditempatkan," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Gubernur Sultra segera mencopot dan mengganti Yusmin sebagai Kepala Dinas Dikbud Sultra, termasuk menelaah kembali SK yang dikeluarkan tersebut.
"Ini sudah nepotisme. Kami meminta kepala daerah segera mengambil sikap mencopot kepala dinas dengan sesingkat-singkatnya," ujarnya.
"Kemudian mengembalikan kami ke tempat semula, supaya kami tenang nyaman dan tidak ada lagi yang menyusahkan diri kami dan keluarga," sambungnya.
Selain karena tidak jelasnya alasan pencopotan, Safruddin juga membeberkan beberapa kelakuan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat atau Biro Kesra Setda Sultra tersebut.
Sebelum dicopot pada bulan April lalu, Safruddin mengaku ada intervensi dari Yusmin untuk terlibat dalam politik praktis.
Baca juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Nonjobkan Kepala Sekolah Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Konawe
"Jadi perlakuan kepala dinas itu saya tidak terima, sampai saya diintervensi, bahkan saya disuruh pasang baliho merdeka belajar ada wajah Ali Mazi dan saya sudah lakukan di sekolah," jelasnya.
"Itupun dari uang dompet saya, kalau itu saya pasang di luar sekolah itu pasti dinilai negatif," bebernya menambahkan.
Kemudian Yusmin juga pernah menagih uang pembayaran kepada para kepala sekolah yang hadir pada rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Kata dia, rakor yang dibuka oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan dihadiri para kepala sekolah itu berlangsung dua hari, hari pertama melakukan rakor dan hari kedua assesment.
Menurutnya, assesment yang dilakukan juga dinilai tidak berdasar dan tidak terbuka karena hasilnya tidak pernah diumumkan.
"Gubernur mengatakan itu adalah rakor yang dibiayai Dikbud Sultra, satu hari rakor satu hari assesment, jadi tidak ada yang mau dibayar," jelasnya.
Namun, faktanya Yusmin justru menagih biaya tambahan sebesar Rp668 ribu per kepala sekolah lantaran biaya berkegiatan di hotel itu dirasa kurang.
Baca juga: Komite SDN 1 Lawela Busel Protes dan Tolak Pergantian Kepala Sekolah, Sebut Kepsek Berikan Terobosan
"Bayangkan pak, seorang kepala dinas menyisir kutu yang tidak membayar, bahkan diancam 'hey kepala sekolah kamu ini makan di sini enak-enak tidak bayar hotel', jadi dikasih satu-satu pak, dan kami ditampung dalam satu kamar tiga orang, itu kan sudah menyiksa kepala sekolah di dalam," bebernya.
"Tolong ditelusuri kenapa pungutan itu diambil, dipaksa dan ditagih sampai tengah malam oleh kepala dinas sendiri. Dia menagih secara langsung sampai tengah malam, berteriak-teriak, mengancam dan segala macam, katanya untuk membayar rekomendasi hotel yang makan selama satu hari," jelasnya menambahkan.
Eks Kepala SMKN di Kolaka menyampaikan rasa kekecewaannya. Ia mempertanyakan alasan kuat pemberhentian dirinya sebagai kepala sekolah.
Sementara ia telah menorehkan beberapa prestasi bahkan di tahun ini, ia bakal dinobatkan sebagai kepala sekolah penggerak di Sultra, tapi karena dinonjob tanpa alasan yang jelas, impian tersebut sirna begitu saja.
Ia juga keberatan dipindahkan sebagai guru pengajar di salah satu SMA di Kolaka, yang mana posisi tersebut tidak linear dengan ilmu pengetahuan yang ia miliki.
"Saya ini Sarjana Teknik Otomotif, saya mengabdi di SMK sudah 20 tahunan, saya juga sudah punya sertifikasi sebagai Guru Teknik Otomotif, kalau dipindahkan ke SMA terus terang saja pak, saya harus mengajarkan apa? Karena tidak ada ilmu yang linear dengan bidang saya, tidak mungkin saya menzolimi anak didik saya nantinya," keluhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Butuh Lulusan SMA, Nadel Cosmetic Kendari Sultra Buka Lowongan Kerja Karyawan Toko, Cara Daftar |
![]() |
---|
Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2023 di Kendari Sulawesi Tenggara, Mulai SD hingga SMA |
![]() |
---|
Daftar Nama-nama Kepala SMA dan SMK di Kendari Sulawesi Tenggara Dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi |
![]() |
---|
Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama 2023, Syarat Pendaftar Lulusan SMA hingga Sarjana |
![]() |
---|
Siswa SMA se-Sulawesi Tenggara dan Mahasiswa se-Indonesia Ikuti Kompetisi Kimia FMIPA UHO Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.