Warga Routa Konawe Minta Ganti Rugi

Warga Routa Bakal Dimediasi DPRD Konawe, Terkait Ganti Rugi Kerusakan Lahan dari Perusahaan Tambang

Demonstrasi masyarakat Routa di DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir dengan persetujuan hearing, terkait ganti rugi lahan rusak.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
annisa
Ketua DPRD Konawe, Ardin akan melakukan pertemuan kembali atau hearing terkait masalah ganti rugi lahan yang rusak di Kecamatan Routa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Aksi demonstrasi Laskar Pemerhati Masyarakat Routa (Lentera Sultra) di DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir dengan persetujuan hearing. 

Ada titik terang dari aksi demontrasi Laskar Pemerhati Masyarakat Routa (Lentera Sultra), yang berlangsung di kantor DPRD Konawe, Senin (22/5/2023).

Setelah mendapat respon dari kantor DPRD Konawe, Lentera Sultra akhirnya bertemu dan menyampaikan tuntutannya di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Konawe.

Dihadiri Ketua DPRD Konawe, Ardin dan perwakilan setiap komisi DPRD Konawe.

Dalam pertemuan tersebut yang hampir berjalan alot, akhirnya mendapat titik terang. 

Baca juga: Aksi Bakar Ban Warnai Demo di Depan DPRD Konawe, Warga Routa Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Rusak

"Tadi sudah disampaikan aspirasi dari Lentera mewakili masyarakat Routa, terkait hak-hak masyarakat yang harus dilindungi."

"Maka kami akan melibatkan semua unsur, mulai dari SDM-nya, camat dan Sekda. Juga PT SCM untuk hadir hearing hari kamis ini," jelas Ardin saat ditemui awak media ini.

Menurut Ardin masyarakat di Kecamatan Routa jangan jadi penonton di daerahnya sendiri.

Pemerintah di sana dan investor yang masuk, harus bijak dan adil untuk kepentingan rakyat.

Mengingat Routa adalah daerah yang memiliki sumberdaya alam (SDA) yang cukup maju.

"Pemerintah haruslah mengambil keputusan bijak untuk keadilan rakyat."

Baca juga: Dalang di Balik Kasus Siswi SMP Konawe Selatan Dirudapaksa 5 Pria, Korbannya Diduga Sudah Beberapa

"Jangan sampai orang luar datang hanya mengeruk sumber daya alamnya saja, mereka yang kaya semakin kaya, sementara masyarakat di sana (Routa) tidak dapat apa-apa," lanjut Ardin menjelaskan.

Diakhir wawancara, Ketua DPRD Konawe tersebut juga menegaskan tindak lanjut dari aspirasi ini adalah hearing dengan pihak terkait Kamis (25/5/2023) di kantor DPRD Konawe.

Sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani, pihak masyarakat diwakili Lentera Sultra.

Mereka juga harus membawa data terkait dengan tuntutan.

"Karena mereka (Lentera Sultra) yang datang melapor, jadi harus profesional, mereka hsrus membawa data untuk hearing nanti," ujar Ardin. (*)

(TribunnewsSultra/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved